Lantik 26 Pejabat Pemprov, Norsan: Hasil Proses Job Fit dan Dievaluasi Ulang 6 Bulan ke Depan

Lantik 26 Pejabat Pemprov, Norsan: Hasil Proses Job Fit dan Dievaluasi Ulang 6 Bulan ke Depan. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, baru saja melantik 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) di lingkungan Pemprov Kalbar. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Desember 2025 di Pontianak.

Gubernur Ria Norsan mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan komitmen dan tanggung jawab yang tinggi.

Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengambilan sumpah sudah sesuai prosedur. Prosedur tersebut termasuk pelaksanaan berdasarkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beliau menjelaskan penentuan posisi jabatan adalah hasil dari proses job fit (skil, kompensi, dan personalitas, red.) yang sudah dilakukan secara cermat. Mutasi ini murni untuk penyegaran dan bukan didasari faktor suka atau tidak suka.

“Jadi kalau ditanya, ini pelantikan bukan tidak sesuai dengan aturan. Sesuai dengan aturan,” terang Gubernur Ria Norsan.

Penentuan hasil pejabat juga dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang kompeten. Pansel melibatkan unsur pemerintah, akademisi luar, serta Kepala BPKP, dan hasilnya disetujui BKN.

Baca :  BREKING NEWS: Wagub Krisantus Blak-blakan Soal Hubungan Tak Harmonis dengan Gubernur: Dituding Dalang Kasus Korupsi

Gubernur juga menilai bahwa seluruh Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar telah bekerja dengan baik secara keseluruhan. Mutasi yang terjadi merupakan murni bagian dari rotasi dan penyegaran berkala.

Ia menyebutkan bahwa rolling dan evaluasi kinerja akan dilakukan kembali. Proses ini direncanakan berlangsung dalam enam bulan ke depan untuk memastikan penempatan pejabat paling optimal.

“Ini adalah rolling, penyegaran. Saya melihat bahwa seluruh Eselon II yang sekarang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini saya katakan baik semua,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur kembali mengingatkan pejabat baru mengenai tanggung jawabnya. Tugas ini harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Beliau menuntut agar amanah ini dilaksanakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. “Ingatlah bahwa tugas dan jabatan yang diamanahkan kepada Saudara bukanlah hanya sebagai sebuah kepercayaan dan kehormatan, tetapi juga merupakan tantangan sekaligus ujian dalam Saudara berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.

Baca :  MTQ Kalbar ke-34 di Pantai Pulau Datok: Kawinkan Syiar Al-Qur'an dengan Pesona Wisata Andalan Kayong Utara

Ringkasan

• Gubernur Kalbar, Ria Norsan, melantik 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) pada Jumat, 5 Desember 2025.

• Gubernur Ria Norsan menegaskan proses pelantikan sudah sesuai dengan aturan ASN, termasuk hasil dari proses job fit.

• Penentuan Posisi: Penentuan hasil dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang kompeten, melibatkan akademisi dan BPKP, serta mendapat persetujuan teknis (protek) dari BKN.

• Semua Pejabat Eselon II dinilai baik, dan mutasi ini adalah rotasi berkala. Evaluasi kinerja lanjutan dijadwalkan kembali dalam enam bulan ke depan.

• Gubernur menekankan bahwa jabatan adalah tantangan dan ujian yang harus diemban dengan tanggung jawab tinggi demi kesejahteraan masyarakat.