Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya miliki lahan gambut yang cukup luas. Sayangnya, di musim kemarau, Pemerintah kerap dibuat kewalahan mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang didominasi tanah gambut di wilayah tersebut. Karhutla inipun bahkan menjadi pekerjaan rutin yang harus diatasi.
“Karena itu, restorasi gambut perlu dilakukan karena memiliki tugas untuk melakukan revegetasi,” ujar Ir. Adi Yani MH, Ketua Harian Badan Restorasi Gambut Kalimantan Barat, saat hadir di acara pembukaan koordinasi dan fasilitasi restorasi gambut di Kubu Raya, Senin (12/11).
Menurut dia, revegetasi merupakan salah satu pilar utama dalam restorasi gambut sebagai upaya untuk melakukan pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut.
“Kita fokus pada upaya melakukan rehabilitasi, rewetting atau pembasahan dan revitalisasi lahan-lahan gambut. Bagaimana agar lahan gambut tetap terawat dan memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain melakukan rehabilitasi dan rewetting, pembangunan sekat kanal untuk menahan air agar lahan gambut tetap basah juga perlu dilakukan. Karena jika gambut pada kondisi basah tidak akan terjadi kebakaran hutan dan lahan. (ata)
Artikel ini telah dibaca 1412 kali