Pontianak Siaga El Nino, Wali Kota Edi Kamtono Bentuk Tim Terpadu Antisipasi Karhutla

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk Tim Terpadu Penanganan Karhutla pada Sabtu (28/3/2026) untuk menghadapi dampak El Nino dan menjaga kualitas udara. (Foto: Pro)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Tim Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi anomali cuaca El Nino yang memicu kekeringan panjang di wilayah Kalimantan Barat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa tim ini melibatkan berbagai unsur penting. Mulai dari BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, hingga relawan pemadam kebakaran swasta akan bekerja sama di lapangan.

Pembentukan tim ini dirasa sangat mendesak karena indikasi penurunan kualitas udara mulai terlihat di beberapa titik. Berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, kualitas udara di Pontianak sempat menyentuh kategori tidak sehat yang ditandai dengan indikator warna kuning hingga merah.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah Kota Pontianak, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ujar Edi usai memberikan arahan di Posko Jalan Sepakat 2, Sabtu (28/3/2026) pagi.

Edi menekankan bahwa mencegah api muncul jauh lebih efektif daripada memadamkan kebakaran di lahan gambut. Karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah membuat proses pemadaman sangat sulit, apalagi saat sumber air mulai menipis.

Baca :  Edi Rusdi Kamtono Minta Pertamina Isi Stok Sebelum SPBU Kosong, TNI-Polri Disiagakan Menjaga

Masyarakat diimbau dengan tegas untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan kebun maupun perumahan. Wilayah pengawasan kini difokuskan pada titik rawan seperti Pontianak Tenggara, Selatan, hingga wilayah Utara seperti Siantan dan Batu Layang.

Pemkot Pontianak juga tidak segan menerapkan sanksi berat bagi pelanggar sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021. Lahan yang terbukti sengaja dibakar untuk pembangunan perumahan akan langsung disegel dan diproses secara hukum.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan terbukti dibakar akan disegel serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Edi pada Sabtu (28/3/2026).

Selain patroli darat, pengawasan udara menggunakan drone juga diperkuat untuk memantau titik api yang sulit dijangkau. Dinas Pekerjaan Umum pun dikerahkan untuk menggali parit di kawasan Purnama II dan Parit Demang sebagai cadangan sumber air bagi petugas pemadam.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menambahkan bahwa pihaknya menyiagakan 95 personel untuk patroli rutin. Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi maupun layanan call center 110 akan segera diverifikasi di lapangan.

Baca :  Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Usai Motor Keluarga Terjatuh dan Ditabrak Pick Up di Kuala Dua

Senada dengan hal itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menginstruksikan seluruh Babinsa untuk aktif mengedukasi warga. Sinergi lintas wilayah, termasuk dengan Kabupaten Kubu Raya, terus diperkuat agar dampak asap tidak meluas dan mengganggu kesehatan serta penerbangan.


Ringkasan Berita

*Wali Kota Pontianak mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Karhutla di Posko Sepakat 2 pada Sabtu (28/3/2026) pagi.

*Pembentukan tim dilakukan sebagai respons terhadap anomali El Nino dan penurunan kualitas udara yang mulai masuk kategori tidak sehat.

*Pemkot akan menyegel lahan perumahan yang terbukti dibakar dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan perlindungan lingkungan hidup.

*Pengawasan dilakukan melalui patroli darat oleh TNI-Polri serta penggunaan drone untuk memantau titik api dari udara.

*Masyarakat diminta aktif melaporkan temuan titik api melalui layanan bebas pulsa 110 milik Polresta Pontianak.