Masuki Tahun Ketiga, RSUD Pontianak Utara Berlakukan Tarif Layanan dan Kerja Sama BPJS

RSUD Pontianak Utara mulai memberlakukan tarif layanan dan kerja sama BPJS Kesehatan yang dibarengi dengan penyediaan 12 dokter spesialis pada 2026. (Foto: Komf.)

KalbarOke.Com — RSUD Pontianak Utara kini memasuki babak baru dalam operasionalnya dengan mulai memberlakukan tarif layanan bagi para pasien. Kebijakan ini mulai diterapkan setelah sebelumnya layanan diberikan secara gratis dikarenakan belum adanya dasar hukum tarif.

Pemberlakuan tarif ini dilakukan seiring dengan usia rumah sakit yang memasuki tahun ketiga sejak mulai beroperasi pada 2 Januari 2023. Selain penerapan tarif, RSUD Pontianak Utara juga telah membuka layanan rawat inap dan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Pontianak Utara, Nuzulisa Zulkifli, menjelaskan bahwa peralihan status layanan ini diimbangi dengan ketersediaan tenaga medis yang memadai. Saat ini, tercatat ada 12 dokter spesialis yang memberikan pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Pada 2025, kepercayaan masyarakat kembali meningkat. RSUD Pontianak Utara kini didukung 12 dokter spesialis, meskipun 9 dokter masih berstatus dokter tamu,” jelas Nuzulisa Zulkifli dalam Forum Konsultasi Publik pada Rabu (8/4/2026).

Baca :  Amirullah Dorong Warga Pontianak Tenggara Taat Pajak, Sebut 35 Persen Pembangunan Kota dari PAD

Nuzulisa menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut masih dalam tahap pengembangan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana prasarana. Pihaknya terus berbenah untuk menjaga kualitas pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat yang cukup tinggi.

“Usia RSUD Pontianak Utara ini baru memasuki tahun ketiga. Kami masih terus berbenah, namun tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat mencakup pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dengan biaya terjangkau serta petugas yang ramah. Meskipun masih terdapat berbagai keterbatasan pada aspek SDM dan fasilitas, upaya peningkatan terus dilakukan secara bertahap.

“Kami memahami kondisi ini. Namun kami tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ungkap Nuzulisa.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat triwulan pertama 2026, RSUD Pontianak Utara berhasil meraih nilai kategori A di seluruh indikator. Untuk menjaga performa tersebut, manajemen juga memperkuat sistem pengelolaan pengaduan melalui berbagai kanal resmi.

Baca :  Tradisi Lebaran di Pontianak: Edi Kamtono Buka Pintu Kediaman Dinas untuk Dengar Aspirasi Warga

“Kami mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan melalui kanal resmi agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pesannya di hadapan para pemangku kepentingan dan perwakilan masyarakat.


Ringkasan Berita

  • RSUD Pontianak Utara resmi memberlakukan tarif layanan pada tahun 2024 setelah sebelumnya diberikan secara cuma-cuma kepada warga.
  • Kebijakan tarif ini dibarengi dengan pembukaan layanan rawat inap serta dimulainya kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan.
  • Direktur RSUD Nuzulisa Zulkifli menyebutkan pada Rabu (8/4/2026) bahwa layanan berbayar ini didukung oleh kehadiran 12 dokter spesialis.
  • Manajemen berkomitmen memenuhi harapan pasien akan layanan yang cepat dan tepat meskipun fasilitas dan SDM masih dalam tahap pengembangan.
  • Hasil Survei Kepuasan Masyarakat triwulan I 2026 mendapatkan predikat kategori A, yang akan dijaga melalui penguatan sistem pengaduan resmi.