PONTIANAK, KB1 – Polsek Pontianak Selatan berhasil meringkus komplotan maling gudang agen sepeda motor di Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, Rabu (3/12/2014) dini hari. Upaya penangkapan diwarnai kejar-kejaran antara polisi dan pelaku yang hendak mengirim hasil kejahatannya melalui Pelabuhan di Sei. Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Kejadian ini berawal dari laporan korban yang gudangnya telah dibobol orang, maka laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Dudung Setyawan, kepada kalbarsatu.com, Kamis (4/12/2014).
Kedua tersangka diketahui berinisial WD (22) dan AR (33), warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur. Keduanya melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan membobol gudang agen penjualan sepeda motor. Keduanya ditangkap hendak membawa hasil kejahatannya ke Pelabuhan Sei Kakap dengan mengendarai mobil Pickup hitam bernomor polisi KB 8007 SB.
“Kita mendapat informasi kalau ada dua unit kendaraan yang dibawa ke arah Kakap, maka kita langsung melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek.
Kejar kejaran antara polisi dan kedua pelaku pun tak terelakkan. Hingga akhirnya, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku. Namun tersangka WD yang hendak meloloskan diri langsung dilumpuhkan dengan timah panas. “Satu tersangka terpaksa ditembak karena berusaha kabur,” ungkap Kapolsek.
Kini WD dan AR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan meringkuk di kantor polisi. Keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan minimal 7 tahun penjara. (Wah/02)
Artikel ini telah dibaca 1694 kali