Pemerintah Akan Audit Bangunan Pesantren Tua Cegah Risiko Ambruk

Ilustrasi Pemerintah berencana mengaudit bangunan pondok pesantren berusia lebih dari seratus tahun untuk mencegah risiko ambruk. 

KalbarOke.com — Pemerintah akan melakukan audit menyeluruh terhadap pondok pesantren (ponpes) yang berusia di atas seratus tahun untuk memastikan keamanan struktur bangunannya. Langkah ini diambil guna mencegah insiden ambruknya bangunan pesantren yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Rencana audit disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

“Banyak pesantren berdiri dengan kondisi bangunan tidak standar karena keterbatasan dana. Sebagian dibangun secara tambal sulam dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” ujar Cak Imin.

Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan audit bagi pesantren yang tergolong tua dan rawan roboh. Selain itu, juga akan dilakukan pendataan ulang seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk mengetahui kondisi riil sarana dan prasarana pendidikan keagamaan tersebut.

Baca :  Pengamanan Super Ketat! Polri Kerahkan 2.580 Personel di MotoGP Mandalika 2025

Meski belum ada alokasi anggaran resmi, Cak Imin memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan renovasi bagi pesantren yang membutuhkan dukungan perbaikan infrastruktur.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang membahayakan keselamatan santri,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui bahwa peran pemerintah dalam pembangunan fisik pondok pesantren selama ini masih sangat terbatas. Dari total sekitar 344 ribu lembaga pesantren yang tercatat di Kementerian Agama, sebanyak 95 persen berstatus swasta dan sebagian besar mengandalkan dana masyarakat untuk pembangunan dan operasionalnya.

Baca :  Harga BBM di Seluruh SPBU Naik Mulai 6 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Dari jumlah tersebut, sekitar 42 ribu pesantren memiliki asrama yang tersebar di seluruh Indonesia. Kondisi infrastruktur yang beragam membuat sebagian pesantren menghadapi risiko kerusakan struktural seiring usia bangunan yang sudah puluhan hingga ratusan tahun.

“Kami menyadari masih banyak pesantren yang memerlukan perhatian dari pemerintah, terutama untuk renovasi dan peningkatan keamanan bangunan,” ujar Nasaruddin.

Pemerintah berharap, melalui audit dan program renovasi ke depan, pondok pesantren dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi para santri. (*/)