Pemerintah Akui Kamboja Tak Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, 97 WNI Terlibat Kerusuhan

Ilustrasi Menko PM Muhamin Iskandar atau Cak Imin menyebut Kamboja bukan negara aman bagi pekerja migran Indonesia. 

KalbarOke.com — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut hingga kini pemerintah belum memiliki sistem perlindungan yang kuat untuk melindungi pekerja migran di negara tersebut.

Menurut data pemerintah, sekitar 100 ribu pekerja migran Indonesia saat ini bekerja di berbagai sektor di Kamboja. Namun, lemahnya sistem perlindungan membuat mereka rentan menjadi korban penipuan, kekerasan, hingga perdagangan manusia.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan bahwa Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah belum memiliki sistem perlindungan yang jelas di sana,” ujar Cak Imin.

Ia juga mengimbau seluruh pekerja migran Indonesia di Kamboja untuk menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Phnom Penh. Menurutnya, KBRI siap menerima laporan atau pengaduan dari para pekerja yang menghadapi masalah hukum atau terjebak dalam praktik eksploitasi.

Baca :  Pemerintah Wajibkan Program MBG Gunakan Beras Bulog, Kebutuhan Capai 6.000 Ton Per Hari

97 WNI Terlibat Kerusuhan di Kamboja

Pernyataan Cak Imin muncul setelah kerusuhan besar melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) terjadi di Kamboja pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dari total tersebut, 86 orang masih ditahan di kantor polisi Kota Chrey Thum, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit akibat luka-luka.

Pihak KBRI Phnom Penh telah bergerak cepat dengan menemui para WNI yang ditahan maupun yang sedang menjalani perawatan medis. Pemerintah memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum dan diplomatik kepada seluruh WNI yang terlibat.

Baca :  Diiming-Imingi Gaji Fantastis, 39 Tersangka TPPO Ditangkap Polresta Bandara Soetta

Perlindungan Masih Minim

Cak Imin mengakui bahwa belum ada perjanjian bilateral yang komprehensif antara Indonesia dan Kamboja terkait perlindungan tenaga kerja migran. Hal ini menyebabkan banyak pekerja Indonesia bekerja tanpa izin resmi atau berada dalam kondisi kerja yang tidak layak.

Pemerintah, lanjutnya, tengah berupaya memperkuat koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Luar Negeri dan BP2MI untuk meningkatkan keamanan dan kepastian hukum bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Kami terus dorong langkah-langkah konkret agar para pekerja migran terlindungi dari praktik ilegal dan eksploitasi,” tegas Cak Imin. (*/)