KalbarOke.com – Pemerintah mengumumkan kebijakan strategis untuk memangkas beban anggaran negara dengan mengurangi pemberian bonus dan tantiem kepada jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diharapkan menghemat hingga Rp8 triliun setiap tahunnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025. Menurut Rosan, penghematan tersebut merupakan hasil dari penerbitan surat edaran yang mengatur ulang pemberian tantiem dan bonus bagi Komisaris serta Direksi BUMN.
“Penghematannya sekitar Rp8 triliun per tahun secara konservatif. Kajian lengkapnya sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Rosan.
Selain penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi dan percepatan perizinan yang tengah dijalankan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) telah resmi diterbitkan untuk memastikan proses perizinan lebih cepat dan transparan.
“PP baru mengatur bahwa jika jangka waktu proses perizinan telah lewat tanpa ada tanggapan dari kementerian terkait, maka izin otomatis akan kami keluarkan,” jelas Rosan.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian waktu bagi pelaku usaha dan mengurangi hambatan birokrasi. Presiden Prabowo turut menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri dengan aturan baru.
“Semua kementerian yang belum terhubung penuh dengan sistem kami diminta segera menindaklanjuti, karena PP-nya sudah resmi berlaku,” tegas Rosan.
Kebijakan ganda ini (penghematan bonus BUMN dan percepatan perizinan) diharapkan tidak hanya mengurangi beban keuangan negara, tetapi juga memperkuat daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (*/)
Artikel ini telah dibaca 34 kali