Pemerintah Siaga Hadapi Klaim Ilegal Mafia Tanah Pascabencana di Sumatra

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan kesiapan pemerintah melindungi lahan pertanian di Aceh, Sumut, dan Sumbar dari potensi klaim ilegal pascabencana. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Pemerintah pusat bergerak cepat mengantisipasi potensi klaim ilegal atau praktik mafia tanah terhadap lahan-lahan pertanian yang rusak akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah perlindungan hukum untuk lahan terdampak, terutama sawah yang mengalami kerusakan parah.

Nusron mengungkapkan bahwa skala kerusakan lahan membuka celah bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih tanah masyarakat. “Saya dapat informasi terdapat 65 ribu hektare lahan sawah terkena lumpur. Berarti ada potensi sawah itu menjadi tanah musnah. Kalau sawah itu musnah, pasti ada oknum mafia tanah yang mengklaim dan batas-batas tanahnya juga hilang,” ujar Nusron, Senin (8/12/2025).

Lahan Bersertifikat Aman, Lahan Belum Terdaftar Jadi Tantangan

Baca :  Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan Saat Melaut Waspada Siklon Tropis FINA

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memprioritaskan kepastian hukum pemilik tanah agar tidak dirugikan pascabencana. Lahan yang bersertifikat disebut masih dapat terlindungi karena batas-batasnya tercatat dalam sistem spasial nasional. “Kalau sudah disertifikatkan aman, karena tapal batas ada di data spasial kita. Tapi yang belum didaftarkan ini agak sulit,” jelas Nusron.

Dengan kondisi banyaknya sawah yang tertimbun lumpur atau berubah bentuk, pemerintah khawatir batas fisik tanah hilang dan berpotensi disalahgunakan oleh mafia tanah.

Kementan Percepat Pemulihan 40 Ribu Hektare Sawah Terdampak

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan percepatan pemulihan terhadap sekitar 40 ribu hektare sawah yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut. Pemerintah menyalurkan dukungan berupa benih, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pendampingan langsung di lapangan.

Baca :  Polri Percepat Distribusi Bantuan Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Lewat Jalur Darat dan Udara

Dalam kunjungan ke Tapanuli Tengah, Amran meninjau kerusakan 82 hektare sawah, sekaligus memastikan bahwa pemerintah pusat menanggung penuh proses rekonstruksi. “Rekonstruksi dilakukan menyeluruh—mulai dari perbaikan lahan, penanaman ulang, hingga lahan siap serah-terima kepada pemiliknya. Tidak ada beban bagi petani,” tegas Amran.

Ia juga meminta pemerintah daerah mempercepat pendataan dan administrasi batas lahan agar proses rekonstruksi dapat segera dimulai tanpa hambatan. (*/)