Pontianak, Kalbaroke.com – Pemilik Komplek Perumahan Evergren, Jalan Husein Hamzah, Pontianak Barat, meminta ketegasan Pemkot Pontianak perihal sengketa kompleknya dengan komplek perumahan Mitra Mas 1, ada tiga hal yang dituntut pemilik untuk bisa diselesaikan, yakni soal saluran air limbah, ketinggian pagar dan pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) oleh penghuni komplek Mitra Mas 1 yang tepat berada disebelah Komplek Evergreen.
Pada saat konferensi pers di Komplek Evergreen pada Senin siang, pemilik komplek Daniel Gouw menerangkan, dirinya banyak menemukan kesalahan oleh komplek Mitra Mas 1 yang dinilai sangat merugikan, satu diantara permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya sengketa komplek, yaitu air limbah komplek Mitra Mas 1 yang dibuang ke bagian jalan komplek Evergreen.
Bukan baru ini, sengketa yang telah terjadi sejak tahun 2009 lalu ini, ternyata sempat dilaporkan kepada pihak terkait dan pemerintah kota, namun hingga saat ini masih belum ada tindakan tegas pemkot untuk menyelesaikan permasalahan. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1836 kali