Pemkab Godok Aturan Main Pilkades Serentak di Mempawah

Burhan : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mempawah

Mempawah – Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan selenggarakan Pilkades Serentak 12 Desa di akhir 2018. Semua aturan main dan hal teknis saat ini tengah digodok untuk diterapkan di Pilkades nanti.

Dalam penyelenggaraannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Burhan mengatakan tidak melibatkan Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan untuk pendataan calon pemilih bekerjasama dengan Disdukcapil.

“Oh ndak, kite tidak melibatkan KPU.  Data desa itu masing-masing sendiri cuman sumbernye dari Disdukcapil,” ujarnya, saat ditemui KalbarOke.com, Kamis (11/10) Siang.

Namun, lanjut Burhan, tidak tertutup kemungkinan jika suatu saat akan berkoordinasi dengan KPU untuk mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Menurutnya, setelah pendataan bekerjasama dengan Disdukcapil, nantinya data akan diolah lagi dengan kembali mendata di tingkat RT.

“Data dari Disdukcapil kita pakai. Kemudian disesuaikan lagi dengan melakukan pendataan kembali di tingkar RT. Menurut informasi yang kami terima dari desa itu, datanya udah siap. Sama dengan data Pilpres yang dipakai,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kampanye kepala desa, Burhan melarang untuk partai politik ikut menimbrung Calon Kepala Desa yang melakukan sosialisasi. “Ndak boleh. Fokus kampanye Kepala Desa, ye Kepala Desa jak. Ndak boleh ada kampanye Parpol gak. Sendiri-sendiri,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelarangan lainnya dan hal teknis dalam penyelenggaraan Pilkades, Burhan mengaku pihaknya masih melakukan penyusunan. “Tengah diproses teknisnye. Dari masa kampanye berapa hari, kegiatan di mana dilaksanakan dan lainnya,” pungkasnya. (ULI)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1412 kali