Cedera di Kepala, Jenazah PMI Asal Sambas Korban Kecelakaan Kerja di Sarawak Dipulangkan

Cedera di Kepala, Jenazah PMI Asal Sambas Korban Kecelakaan Kerja di Sarawak Dipulangkan. (Foto: Dok. BP3MI)

KalbarOke.Com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar kembali memfasilitasi pemulangan jenazah. Helpdesk P4MI Kabupaten Sambas memonitor pemulangan jenazah PMI inisial SBJ. Jenazah ini dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kalimantan Barat.

Almarhum SBJ diketahui merupakan warga Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. Semasa hidupnya, almarhum bekerja sebagai buruh penebang kayu di Kapit, Sarawak, Malaysia.

Berdasarkan surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, almarhum meninggal akibat cedera kepala. Cedera fatal ini terjadi akibat insiden di tempat kerja (head injury due to workplace incident). Kasus ini menegaskan risiko tinggi di sektor buruh kayu.

Baca :  Dua Perusahaan Budidaya Mutiara di Bengkayang Langgar Zona Konservasi Laut

Dalam proses pemulangan melalui PLBN Aruk, jenazah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan oleh Bea Cukai ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau mencurigakan.

Proses pemulangan dan penanganan jenazah ditanggung oleh pihak perusahaan tempat almarhum bekerja melalui agen ekspor. Setelah tiba, jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada keluarga di Dusun Setajak, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Baca :  Jenazah PMI Asal Bantaeng Dipulangkan Melalui PLBN Entikong, Meninggal Akibat Tetanus di Malaysia

Ringkasan

• BP3MI Kalbar melalui Helpdesk P4MI Sambas memonitor pemulangan jenazah PMI inisial SBJ.

• Jenazah merupakan warga Teluk Keramat, Sambas, dipulangkan melalui PLBN Aruk, Kalbar.

• Almarhum meninggal karena cedera kepala akibat kecelakaan kerja (workplace incident) saat bekerja sebagai buruh balak kayu di Sarawak, Malaysia.

• Jenazah diperiksa X-Ray oleh Bea Cukai dan diserahkan kepada keluarga di Sambas setelah proses yang difasilitasi oleh perusahaan.