Penanganan Satwa Laut Terdampar dan Konflik dengan Buaya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pelatihan di Kupang untuk meningkatkan kapasitas penanganan satwa laut terdampar dan konflik manusia dengan buaya, demi menjaga kelestarian dan keselamatan pesisir. Foto: dok KKP

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia dengan menggelar pelatihan teknis penanganan satwa laut terdampar dan konflik manusia dengan buaya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 22–25 Juli 2025.

Melalui kegiatan bertajuk “Bimbingan Teknis Respon Cepat Penanganan dan Pelepasliaran Buaya dan Biota Perairan Terdampar”, KKP mendorong kesiapan personel konservasi dalam merespon kejadian satwa terdampar maupun interaksi berbahaya antara manusia dan predator air seperti buaya.

“Pelestarian biota perairan tidak hanya soal menjaga ekosistem, tetapi juga menyangkut penyelamatan masa depan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ungkap A. Koswara, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dalam siaran pers resmi KKP, Jumat 25 Juli lalu.

Pelatihan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 41 Tahun 2024 yang berisi petunjuk teknis penanganan satwa terdampar dan bycatch ikan dilindungi, serta pengenalan rancangan panduan penanganan konflik manusia dengan buaya.

Baca :  Produk Perikanan Sultra Tembus AS dan Thailand

Koswara menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan sangat krusial dalam menentukan keselamatan baik bagi manusia maupun satwa yang dilindungi. Indonesia sendiri merupakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut dunia, termasuk jalur migrasi mamalia laut dan lima spesies buaya yang seluruhnya mendapat perlindungan hukum.

Simulasi dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Sarmintohadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali aparat lapangan dengan pemahaman menyeluruh terkait prosedur evakuasi, perawatan, hingga pelepasliaran satwa perairan sesuai standar internasional.

“Kami ingin seluruh personel dapat bertindak cepat, tepat, dan tetap memprioritaskan kesejahteraan satwa serta keselamatan petugas,” ujar Sarmintohadi.

Baca :  KKP Wajibkan BUMN Tambang Lapor KKPRL Tepat Waktu, Denda Rp5 Juta/Hari Jika Telat

Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga melibatkan praktik langsung penanganan satwa, simulasi tanggap darurat, serta pengenalan peralatan penyelamatan yang mutakhir. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pemerintah daerah.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam Indonesia Biodiversity Strategic and Action Plan (IBSAP), khususnya target pelestarian keanekaragaman spesies dan genetik. KKP berharap sinergi pusat dan daerah mampu membentuk sistem konservasi laut yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap ancaman perubahan iklim dan tekanan aktivitas manusia.

Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam mewujudkan pengelolaan laut yang sehat, berkelanjutan, dan berbasis ekonomi biru. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 50 kali