Pencopet Cantik Diringkus Polisi

Tersangka diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan. Foto Septa Haryati

Pontianak – SY (21), wanita cantik asal Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, diringkus polisi akibat mencuri telepon genggam milik pengunjung toko di Pusat Perbelanjaan di Pontianak Selatan, Senin (15/10). Tersangka kini kembali merasakan dinginnya sel jeruji besi di Mapolsek Pontianak Selatan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Iptu Hulman Manurung menjelaskan, kronologis penangkapan SY berawal dari laporan masyarakat atas nama Hiu Lian Ngo (46). “Korban melapor kehilangan telepon genggam yang disimpan di dalam tas milik anak korban ketika dirinya dan anaknya sedang berbelanja di sebuah toko,” ujarnya kepada KalbarOke.com.

Barang bukti kejahatan tersangka ikut diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan. Foto Septa Haryati

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mencari informasi dari sejumlah saksi. Hingga akhirnya, polisi mengetahui identitas tersangka yang ternyata masih berada di sekitar lokasi kejadian. Tanpa berlama-lama, polisi langsung meringkus SY yang diketahui sudah pernah mendekam di tahanan Polsek Pontianak Selatan dengan kasus serupa.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi

“Si SY udah pernah ditangkap juga, dengan kasus yang sama. Tapi gak jera, alasan dia melakukan tindakan tersebut karena kesulitan ekonomi,” ungkap Iptu Hulman.

Akibat perbuatan tersangka, korban ditaksir mengalami kerugian Rp 2 Juta. Sedangkan tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Barang bukti telepon genggam milik korban juga ikut diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk keperluan penyidikan. (ATA)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2171 kali