Sanggau Gempar Awali 2026! Jenazah Pelajar 18 Tahun Ditemukan Terbungkus Karung di Kamar Kos, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Sanggau Gempar Awali 2026! Jenazah Pelajar 18 Tahun Ditemukan Terbungkus Karung di Kamar Kos, Diduga Jadi Korban Pembunuhan. (Foto: Dok. Polres)

KalbarOke.Com – Penemuan sesosok mayat laki-laki menggegerkan warga Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Kamis siang (1/1/2026). Jenazah yang ditemukan di dalam sebuah kamar kos tersebut diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Petugas kepolisian menemukan jenazah berada di dalam kamar kos pintu nomor dua sisi kiri. Kondisi korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan tubuh terbungkus karung berwarna putih yang menutupi hampir seluruh bagian tubuhnya saat ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga berinisial M (18) yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa asal wilayah Kabupaten Sanggau. Pihak keluarga sebelumnya sempat mencari keberadaan korban yang sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi ponselnya.

Polres Sanggau menerima laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara secara ketat. Tim gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mencari petunjuk terkait kematian tragis pemuda tersebut.

Keluarga korban awalnya mendatangi rumah kos pukul 13.31 WIB, namun kamar yang ditempati korban ditemukan dalam keadaan kosong. Kecurigaan pemilik kos muncul hingga akhirnya petugas membuka kamar rekan korban dan menemukan jenazah yang sengaja disembunyikan.

Baca :  Rakitan tapi Mematikan! Ribuan Senjata Setara Standar Militer Milik Warga Dimusnahkan Kodam XII/Tanjungpura

Satreskrim Polres Sanggau segera berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses evakuasi jenazah menggunakan ambulans. Sekitar pukul 16.30 WIB, jasad korban dibawa ke kamar jenazah untuk menjalani proses Visum Et Repertum oleh tim medis.

Cara penemuan jenazah yang disembunyikan dalam karung memperkuat dugaan penyidik bahwa peristiwa ini adalah aksi pembunuhan berencana. Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan rekan-rekan korban di lokasi kejadian.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan bahwa penyelidikan intensif sedang dilakukan. Pihak kepolisian berkomitmen mengungkap fakta dan mengejar terduga pelaku yang menyembunyikan jasad korban tersebut.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum,” ujar AKP Fariz Kautsar Rahmadhani. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya di lapangan.

Baca :  Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara lengkap guna memastikan penyebab pasti kematian korban berinisial M ini. Hingga kini, lokasi kejadian masih dipasang garis polisi untuk kepentingan olah TKP lanjutan dari tim identifikasi.


Ringkasan Berita

• Mayat laki-laki berinisial M (18) ditemukan terbungkus karung putih di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Sanggau, pada Kamis, 1 Januari 2026.

• Jenazah ditemukan di kamar milik rekan korban setelah pihak keluarga melakukan pencarian karena korban tidak bisa dihubungi selama beberapa waktu.

• Polres Sanggau menduga kuat kejadian ini merupakan tindak pidana pembunuhan karena kondisi jasad yang sengaja disembunyikan di dalam karung.

• Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau sekitar pukul 16.30 WIB untuk menjalani proses Visum Et Repertum dan pemeriksaan medis.

• Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani memastikan pihaknya tengah mendalami keterangan saksi dan hasil olah TKP guna mengungkap pelaku pembunuhan.