Mesin Domfeng PETI di Sekayam Ditenggelamkan, Polisi: Jangan Rusak Sumber Kehidupan Masyarakat

Polsek Sekayam menertibkan aktivitas PETI di aliran Sungai Kayan, Desa Raut Muara. Enam unit mesin Domfeng dirusak dan ditenggelamkan di tempat guna jaga kelestarian lingkungan. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, Kamis (5/2/2026). Operasi ini difokuskan untuk memulihkan kualitas air Sungai Kayan yang dilaporkan keruh akibat aktivitas tambang ilegal.

Penertiban yang berlangsung selama enam jam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno. Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya pekerja maupun aktivitas penambangan, aparat mendapati sejumlah peralatan yang disembunyikan di sekitar aliran sungai.

Sebanyak enam set mesin Domfeng ditemukan petugas dalam kondisi terparkir. Mengingat medan geografis yang sulit untuk mengangkut barang bukti, polisi mengambil tindakan pemusnahan secara langsung.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif kami. Walaupun tidak ditemukan pelaku di lokasi, peralatan yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal tetap kami musnahkan agar tidak dimanfaatkan kembali,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (5/2/2026).

Baca :  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar BKMT di Sekayam, Wabup Sanggau Tekankan Penguatan Karakter Religius

AKP Sutikno menjelaskan bahwa tindakan perusakan dan penenggelaman mesin tersebut merupakan komitmen Polri dalam melindungi kebutuhan dasar masyarakat. Aliran Sungai Kayan selama ini menjadi sumber utama bagi warga untuk mandi dan mencuci, namun kondisinya mulai rusak akibat limbah pertambangan.

“Kami tidak ingin dampak lingkungan semakin meluas. Sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat, sehingga harus dijaga bersama dari aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan fisik, personel Polsek Sekayam juga merangkul tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat untuk memberikan edukasi. Kapolsek menekankan bahwa pencegahan PETI akan jauh lebih efektif jika terdapat sinergi antara aparat dan warga untuk tidak memberikan ruang bagi penambang ilegal.

Baca :  KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Bupati Pati Sudewo, Harga Posisi Disebut Sudah Dipatok

Polsek Sekayam memastikan akan terus melakukan monitoring dan patroli rutin di kawasan rawan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas yang merusak ekosistem sungai dan melanggar hukum di wilayah tersebut.


Ringkasan Berita

*Polsek Sekayam melakukan penertiban PETI di aliran Sungai Kayan, Desa Raut Muara, pada Kamis (5/2/2026).

*Petugas menemukan enam set mesin Domfeng yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

*Seluruh mesin dimusnahkan dengan cara dirusak dan ditenggelamkan karena lokasi yang sulit dijangkau kendaraan untuk penyitaan.

*Aktivitas PETI tersebut dikeluhkan warga karena menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tidak layak digunakan.

*AKP Sutikno mengimbau tokoh adat dan masyarakat setempat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas tambang ilegal kembali muncul.