Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman menilai fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan terhadap sekolah, masih lemah. Bahkan dia mengaku, selama ini juga belum pernah mendapatkan laporan tertulis terkait hasil pengawasan.
“Fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan, saya lihat masih kondisi lemah walaupun memang mereka sudah melaksanakannya. Nah saya belum pernah mendapatkan laporan tertulis yang dilakukan oleh pengawas,” ujarnya, saat ditemui Jum’at (1/2).
Menurut Askiman, fungsi pengawasan sebenarnya sangat penting. Karena berpengaruh pada disiplin belajar mengajar, penggunaan tata guna keuangan dan lain sebagainya. Seperti temuan kasus adanya tenaga pendidik di daerah pedalaman hingga 2 Tahun tidak masuk mengajar.
“Otomatis ini semua akan berpengaruh pada persoalan disiplin belajar mengajar, disiplin penggunaan tata guna keuangan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dalam pengawasan, pengawas juga tidak melakukan auditor. Tetapi lebih kepada persoalan yang berkaitan dengan monitoring dan pengendalian. Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Askiman meminta setiap bulan harus disampaikan laporan hasil pengawasan terkait monitoring dan pengendalian di lapangan, di semua bidang yang berkaitan dengan pendidikan. Serta dalam waktu 3 bulan sekali akan dilakukan evaluasi.
“Mereka setiap bulan harus menyampaikan laporan hasil pengawasan mereka, monitoring mereka dan pengendalian mereka di lapangan di semua bidang berkaitan dengan pendidikan. Lalu 3 bulan sekali kita lakukan evaluasi hasil rapat mereka,” tegas Askiman.
Sehingga diharapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang, terutama di daerah pedalaman dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta meningkatnya mutu pendidikan dan prestasi sekolah. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1825 kali