Pontianak, Kalbaroke.com – Polsek Pontianak Barat kembali meringkus penjahat kambuhan kasus pencurian uang tunai di Warnet Jerman tanpa perlawanan. Tersangka ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Trans Kalimantan, Kec. Sungai Ambawang, Kab.Kubu Raya, Minggu (30/9) Sore.
Awalnya, tersangka FN (34) bekerja sebagai penjaga Warnet Jerman di Jalan Kom Yos Sudarso, No. 57, RT. 001/RW. 009 Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat. Namun, pada 19 Agustus lalu, dia nekat menggasak uang tunai Rp 1 Juta yang tersimpan di laci meja kasir. FN melancarkan aksi ketika Hardiman, pemilik warnet sedang pergi ke kamar kecil.
“Korban ya terkejut, karena uang pendapatan warnetnya tiba- tiba hilang bersama pekerjanya, korban pun melapor ke polisi,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis, di Mapolsek Pontianak Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut kapolsek, tepat pada 29 September kemarin, tersangka FN berhasil diamankan di sebuah bengkel tanpa perlawanan. “FN ini sebenarnya sudah pernah kami tahan, tersangka pernah dihukum atas tindak pidana Pencurian di tahun 2016 lalu di Polsek Pontianak Barat dan divonis Pengadilan 8 bulan penjara,” ungkap Kapolsek, seraya menjelaskan tersangka merupakan penjahat kambuhan. (Sep)
Artikel ini telah dibaca 1473 kali