Penyelamatan Trenggiling dari Ancaman Penyelundupan di PLBN Jagoi Babang

Satgas Pamtas RI-MLY bersama BKHIT dan BKSDA berhasil menyelamatkan seekor Trenggiling di perbatasan Jagoi Babang. Satwa dilindungi ini kini dalam observasi. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya perlindungan satwa liar yang terancam punah. Pada Senin (16/2/2026), sebuah aksi penyelamatan dan serah terima seekor Trenggiling (Manis javanica) sukses dilaksanakan di BKSDA Resort Sanggau Ledo, Pos Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Operasi ini melibatkan kolaborasi intensif antara Satgas Pamtas RI-MLY dari Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Penyelamatan satwa bersisik ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di garis perbatasan tidak hanya terfokus pada pengamanan teritorial, tetapi juga sangat ketat terhadap penyelundupan komoditas hayati yang dilindungi.

Kronologi penyelamatan bermula saat personel Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Semunying mengamankan satwa tersebut saat menjalankan tugas pengamanan wilayah. Menyadari status perlindungan tinggi satwa tersebut, pihak Satgas segera berkoordinasi dengan Karantina Kalbar Satpel PLBN Jagoi Babang.

Baca :  Keluarga Pasien Keluhkan Sikap Kasar Perawat, RSUD Bengkayang Lakukan Penelusuran Rekam Medis

“Pemeriksaan fisik dilakukan secara saksama untuk memastikan kondisi klinis Trenggiling dalam keadaan baik,” ujar Noval Isnaeni, Penanggung jawab Satpel PLBN Jagoi Babang.

Noval menjelaskan bahwa langkah kolaboratif ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Kini, Badan Karantina Indonesia memiliki mandat penguatan fungsi pengawasan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah negara.

“Pasca penyerahan, Trenggiling tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat di Resort Sumber Daya Alam (SDA) Sanggau Ledo untuk menjalani tahapan observasi mendalam guna memastikan sifat liar dan kesehatannya tetap terjaga,” tambah Noval.

BKSDA Kalbar Resort Sanggau Ledo telah menerima langsung satwa tersebut untuk proses rehabilitasi singkat. Rencana pelepasliaran akan segera dilaksanakan setelah hasil pemantauan menunjukkan satwa tersebut siap secara fisik untuk kembali ke habitat aslinya di alam liar. Hal ini mempertegas komitmen garda terdepan perbatasan dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari praktik ilegal.

Baca :  Kapolda Riau Tegaskan Usut Tuntas Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan

Ringkasan Berita

*(Seekor Trenggiling (Manis javanica) berhasil diselamatkan melalui kerja sama Satgas Pamtas, Karantina, dan BKSDA di perbatasan Jagoi Babang, Senin (16/2/2026).

*Satwa tersebut awalnya ditemukan dan diamankan oleh personel Satgas Pamtas Pos Semunying saat menjalankan tugas rutin pengamanan perbatasan.

*Serah terima dilakukan secara resmi di Pos Jagoi Babang setelah melalui pemeriksaan kesehatan fisik oleh tim Karantina Pertanian.

*Trenggiling saat ini menjalani observasi di Resort SDA Sanggau Ledo sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

*Aksi ini menekankan penguatan fungsi pengawasan Satwa Liar (TSL) di pintu perbatasan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.