Penyelundupan 63 Kg Sabu Malaysia Disamarkan POD Elektrik Terbongkar di Kalbar

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 63 Kg sabu di Entikong, Kalimantan Barat. Barang bukti diserahkan ke Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi. Foto: Korem 121/ABW

KalbarOke.com – Upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar kembali digagalkan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad sukses menyita sekitar 63 kilogram sabu di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Barang bukti berupa sabu dalam bentuk POD elektrik berjumlah 199 kemasan berhasil diamankan bersama satu orang terduga pelaku yang membawa narkoba menggunakan kendaraan roda empat. Modus ini terbilang baru, karena barang haram disamarkan dalam kemasan kecil dengan model modern untuk mengelabui petugas.

Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak pada Minggu (7/9/2025).

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi Satgas Pamtas dalam mendukung program “Perang Total terhadap Narkoba” yang terus digaungkan pemerintah. Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi penuh kerja keras Satgas di lapangan.

“Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan!” tegas Brigjen TNI Purnomosidi kepada media.

Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta kerja intelijen Satgas yang mampu menggagalkan masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan. (*/)