Awas Barang Impor Ilegal

TALKSHOW PONTV: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution saat mengikuti Talkshow di Pontianak Pagi yang ditayangkan PONTV, belum lama ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution

PONTIANAK, KBOKe– Penyelundupan barang impor melalui jalur laut ke Kalimantan Barat setiap tahunnya meningkat tajam, hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution kepada wartawan  KBOke dan Pontv belum lama ini.

Menurut Saifullah, dari data yang dihimpun pihaknya, kasus penyelundupan barang impor dan pelanggaran kepabeanan terbilang tajam. “Jika ditahun 2015 jumlah penyelundupan 300-400 kasus, ditahun ini pada semester pertama mencapai 700 kasus,” ujarnya

Ia menjelaskan, kasus penyelundupan yang meningkat didominasi pada impor illegal pakaian bekas , minuman keras dan gula. Ia menyebutkan, khusus pakaian bekas (lelong), pihaknya berhasil menangkap kapal yang mengangkut pakaian bekas (lelong) tanpa ijin kepabeanan sebanyak 400 bal dengan kerugian negara ratusan juta rupiah.

“Peningkatan kasus yang terjadi ini mendapat perhatian yang serius bagi saya. Untuk meminimalisir pelanggaranya, kami melakukan pengawasan yang ketat pada jalur laut,  pelabuhan, bandara dan perbatasaan,” ungkapnya

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

Ia juga menegaskan, bagi kasus yang Berita Acara Pemeriksaan (BAP)  sudah masuk kejaksaan dan tindak pidana penyelundupan, pihaknya menerapkan UU  Nomor 17 Tahun 2006 sanksi pidana penyelundupan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A, dan Pasal 102 B.

“Dipasal 102 sudah jelas sanksi pidana yang dijatuhkan , yakni hukum kurungan penjara minimal 1 s/d maksimal  5 tahun penjara atau denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp5 miliar,” tegasnya

TALKSHOW PONTV: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution saat mengikuti Talkshow di Pontianak Pagi yang ditayangkan PONTV, belum lama ini.
TALKSHOW PONTV: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat, Saiffulah Nasution saat mengikuti Talkshow di Pontianak Pagi yang ditayangkan PONTV, belum lama ini.

Pria kelahiran Sumatera Utara ini mengatakan, seluruh Kantor DJBC Kalimantan Bagian Barat  bersama penegak hukum yang lain seperti Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI bersama-sama melakukan pengawasan dan patroli terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah  Kalimantan Barat dan Tengah.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

“Bahkan saat ini dibeberapa titik pelabuhan kami juga akan menyediakan anjing pelacak khusus narkotika bahkan kami juga menempatkan banyak petugas intelejen internal kami disana,” terangnya

Saat ditanya menghadapi Idul Fitri yang tinggal beberapa pekan lagi, Saifullah menuturkan, pelayanan dan pengawasaan yang diberikan seluruh kantor Bea dan Cukai di wilayah Kalimantan bagian Barat berlangsung normal.

Dia menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Pelindo di Kalimantan Barat dan Tengah  menjamin waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di Pelabuhan akan berjalan dengan normal, meskipun terjadi peningkatan barang yang masuk dimasing-masing pelabuhan. (Jurnalis 09)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1056 kali