KalbarOke.Com – Ketajaman indra penciuman Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio kembali menjadi momok bagi para penyelundup narkotika. Dalam operasi bersama pada Selasa (13/1/2026), petugas berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu lintas provinsi yang disamarkan dalam kemasan bubuk kopi.
Modus “kopi aroma sabu” ini terendus saat seekor anjing pelacak menunjukkan reaksi sangat mencurigakan terhadap sebuah paket di area kargo bandara. Paket tersebut rencananya akan dikirim menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui salah satu jasa ekspedisi.
“Kerja sama lapangan antara Unit K9 Bea Cukai dan Tim Labubu sangat solid. Begitu ada laporan kecurigaan dari kargo bandara, tim langsung bergerak melakukan pendalaman,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan di pintu keluar-masuk logistik Kalimantan Barat kian diperketat melalui integrasi teknologi dan bantuan Unit K9 yang terlatih secara khusus.
Polisi tidak membuang waktu lama setelah mendapatkan laporan dari pihak Bea Cukai. Melalui analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di titik pengiriman jasa ekspedisi, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengidentifikasi profil pengirim barang haram tersebut.
Pelaku berinisial SY (57) akhirnya diringkus di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Lansia tersebut diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan intensif.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berbekal video CCTV, tim berhasil mengamankan SY. Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan membalut sabu menggunakan plastik hitam, kemudian ditimbun di dalam bubuk kopi agar aromanya tersamarkan,” tambah Ade.
Strategi pelaku untuk menyamarkan bau sabu menggunakan aroma kopi yang menyengat terbukti gagal di hadapan keahlian Unit K9 dan kejelian intelijen kepolisian.
Dalam proses penyidikan, terungkap fakta yang cukup memprihatinkan. SY mengaku nekat menjadi kurir hanya demi upah sebesar Rp 300 ribu. Sabu dengan berat bruto 2,82 gram tersebut ia beli di kawasan Pontianak Timur seharga Rp 1,5 juta atas perintah seseorang.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir lapangan semata. Fokus Satresnarkoba Polres Kubu Raya kini beralih pada pengembangan jaringan yang menggerakkan SY, mengingat pengiriman antar pulau tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan sindikat yang lebih besar.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, ini baru satu kali dilakukan. Namun, kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik pengiriman ini,” pungkas Ade.
SY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meskipun usianya sudah memasuki masa senja, jeratan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 menantinya dengan ancaman hukuman penjara yang berat, jauh melampaui nilai upah yang sempat ia terima.
Ringkasan Berita
• Tim Labubu Polres Kubu Raya dan Unit K9 Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,82 gram di Cargo Bandara Supadio.
• Pelaku SY (57) menyisipkan sabu di dalam bubuk kopi untuk menyamarkan aroma dari pemeriksaan petugas.
• Paket tersebut ditujukan ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
• SY ditangkap di Jalan Purnama 2 Pontianak setelah polisi mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV ekspedisi.
• Pelaku mengaku hanya mendapat upah Rp 300 ribu dan kepolisian kini tengah memburu jaringan pemasok utama sabu tersebut.






