Pontianak – Kurang dari 28 hari, umat muslim di seluruh dunia termasuk pula di Kota Pontianak akan menyambut Idul Adha 1440 Hijriah atau yang dikenal pula sebagai Hari Raya Kurban. Guna memastikan pelaksanaan kurban saat Idul Adha nanti benar-benar memenuhi unsur syar’I, maka Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak akan berikan kursus kilat dalam proses pemotongan hewan kurban bagi para penyembelih hewan.
“Khususnya yang berada di masjid-masjid di Kota Pontianak sehingga para penyembelih dapat mengetahui tata cara pemotongan hewan yang benar, mulai dari perebahan hewan sampai cara menguliti yang baik,” jelas Kepala DP3 Kota Pontianak, Bintoro, saat ditemui Kamis (2/7/2020) Siang.
Menurut dia, kursus kilat bagi para penyembelih hewan kurban dilakukan berdasarkan arahan langsung Wali Kota Pontianak. Sedangkan dalam pelaksanaannya, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab penyembelih hewan kurban harus mengantongi sertifikat halal MUI.
“Dari sekitar 400-an penyembelih yang ada di masjid-masjid di Kota Pontianak, hingga saat ini baru 20 persen yang memiliki sertifikat juru sembelih, sehingga dengan adanya kursus kilat ini diharapkan seluruh penyembelih yang ada bisa diberikan sertifikat,” kata Bintoro.
Ia menambahkan, syarat untuk mendapatkan sertifikat juru sembelih diantaranya dimulai dengan prosedur pendaftaran. Lalu memiliki fisik yang kuat, sehat jasmani serta minimal harus hafal doa-doa dalam menyembelih hewan kurban, aqiqah maupun doa lainnya. Sertifikan juru sembelih tersebut pun berlaku secara internasional. Sehingga nantinya bisa digunakan pula di negara lain. (End)
Artikel ini telah dibaca 1382 kali