Tangkapan Sabu 21,9 Kg Senilai Miliaran Rupiah dari Perbatasan Diserahkan Kodam ke BNNP Kalbar

Tangkapan Sabu 21,9 Kg Senilai Miliaran Rupiah dari Perbatasan Diserahkan Kodam ke BNNP Kalbar. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Kodam XII/Tanjungpura secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,9 Kg. Penyerahan ini dilakukan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).

Proses serah terima digelar di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (27/11/2025). Serah terima menandai langkah awal proses hukum lebih lanjut.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael memimpin penyerahan sabu bernilai puluhan miliar rupiah ini. Sebanyak tiga orang terduga pelaku turut diserahkan.

Barang bukti fantastis ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad. Keberhasilan ini menunjukkan peran penting aparat keamanan.

Tiga terduga pelaku WNI yang diamankan berinisial M, HP, dan AP. Mereka ditangkap pada Minggu (23/11/2025) di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Lokasi penangkapan ini strategis karena berdekatan dengan wilayah perbatasan negara. Pengungkapan kasus bermula dari laporan informasi dari masyarakat setempat.

Laporan cepat tanggap diterima oleh Personel Satgas Pamtas Pos Panga. Aparat segera melakukan investigasi dan pengembangan informasi dengan koordinasi erat.

Baca :  Polri dan Bea Cukai Bongkar 87 Kontainer Ilegal Ekspor Turunan CPO

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, menyampaikan ucapan terima kasihnya. Beliau berterima kasih kepada seluruh jajaran serta mitra aparat keamanan.

Mitra yang terlibat adalah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, serta satgas Intel dari BIN, BAIS, Kodam, dan Korem. Termasuk juga peran Satgas Teritorial dalam operasi ini.

“Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan atau pribadi tapi kolaborasi yang sudah sejak dulu kita lakukan,” ujar Mayjen TNI Jamallulael. Sinergi aparat adalah kunci.

Beliau menambahkan bahwa eksekutor penangkapan lapangan adalah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Dansatgas saat ini adalah Letkol Arh Andy Qomarudin.

Saat ini, BNNP Kalimantan Barat secara resmi mengambil alih penanganan seluruh kasus narkotika ini. BNNP akan melanjutkan proses hukum terhadap tiga tersangka.

Baca :  Satgas Premanisme Pontianak Siap Bertindak: Intimidasi di Segala Lini Termasuk Instansi Pemerintah Dibidik

Penanganan ini mencakup pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas. BNNP akan mencari pemasok utama dan seluruh jaringan yang terlibat.

Upaya penyelundupan narkotika dengan nilai jual yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah ini harus diungkap tuntas. Pengungkapan jaringan diperlukan demi menjaga integritas wilayah.


Ringkasan

• Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan barang bukti 21,9 Kg sabu dan 3 tersangka kepada BNNP Kalbar pada Kamis (27/11/2025).

• Sabu bernilai puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad di perbatasan Sanggau.

• Keberhasilan penangkapan bermula dari laporan informatif masyarakat kepada Satgas Pamtas di perbatasan RI-Malaysia.

• Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menekankan keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi seluruh aparat keamanan.

• BNNP Kalbar akan mengambil alih kasus ini untuk mengembangkan penyelidikan, termasuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang terlibat.