KalbarOke.Com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Temenggung Adat. Upaya ini diwujudkan melalui sebuah sarasehan kepemimpinan adat yang berlangsung di Aula Kantor Gedung PKK Sekadau pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari seratus pengurus adat dari berbagai penjuru Kabupaten Sekadau, termasuk tokoh adat dari etnis lain, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan DPRD Sekadau.
Dengan mengusung tema “Peningkatan Peran Temenggung Adat dalam Penegakan Hukum Adat yang Berkeadilan dengan Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun,” sarasehan ini menjadi wadah penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai adat dengan semangat nasionalisme.
Ketua Panitia, Martin Lumbok, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan peran Temenggung Adat, khususnya dari suku Dayak, dalam menegakkan hukum adat secara adil.
“Kedua mendorong fungsi pemerintah dan aparat kemanan dan tokoh adat dalam upaya menjaga ketertiban sosial masyarakat, dan yang terakhir mempertegas akan kontribusi kearifan lokal dalam membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan,” tambahnya.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, menyoroti momentum pelaksanaan sarasehan yang bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Jefray menambahkan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus adat, tetapi juga diisi dengan pembagian bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.
“Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini,” kata Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, saat hadir dalam acara tersebut. Subandrio pun menegaskan posisi istimewa masyarakat adat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 65 kali