Intruksi Sekda: Semua Perangkat Daerah Kubu Raya Wajib Siapkan Perencanaan Pengadaan Tanah

Intruksi Sekda: Semua Perangkat Daerah Kubu Raya Wajib Siapkan Perencanaan Pengadaan Tanah. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serius menata rencana pembangunan di masa depan. Untuk itu, Pemkab menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Selasa (18/11/2025) di Hotel Alimoer, Sungai Raya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menyebut sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan perencanaan yang komprehensif. Perencanaan pengadaan tanah ini menjadi fondasi utama dalam menyediakan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Yusran Anizam memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan perangkat daerah (OPD) untuk segera menyusun rencana kebutuhan pengadaan tanah dengan matang.

Baca :  Toko Sembako di Sungai Kakap Terbakar Hebat: Diduga Dipicu Korsleting Mesin Pom Mini Saat Pengisian BBM

“Dalam pertemuan ini kita harapkan semua perangkat daerah menyiapkan perencanaan untuk pengadaan tanah yang ke depan akan dibangun oleh pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan umum secara maksimal,” kata Yusran Anizam saat membuka sosialisasi.

Ia menekankan bahwa usulan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi dasar penting untuk memaksimalkan anggaran. Perencanaan ini tidak hanya fokus pada anggaran satu tahun, tetapi juga harus dirancang untuk kebutuhan di tahun-tahun berikutnya.

“Jadi dengan perencanaan usulan dari masing-masing perangkat daerah inilah, nanti kita coba maksimalkan anggaran yang ada. Kalau pun tidak bisa dalam satu tahun anggaran, mungkin kita bisa rancang untuk tahun-tahun berikutnya pengadaannya,” tuturnya.

Baca :  Pontianak Ulang Tahun ke-254, Gubernur Ria Norsan: Kota Ini Wajah Kalimantan Barat, Pemimpin Harus Merakyat

Lebih lanjut, Yusran juga menyinggung strategi dalam memanfaatkan aset yang sudah dimiliki, termasuk tanah yang diperoleh dari hibah. Menurutnya, pemanfaatan tanah hibah akan diupayakan semaksimal mungkin.

“Kalau pun ada terkait dengan kendala pola ruang atau tata ruang, kita coba lihat kembali bagaimana strategis pemanfaatannya,” ujarnya, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengatasi hambatan regulasi demi kepentingan umum.