Resmi! Ini Daftar 10 Daftar Desa Baru di Ketapang Disiapkan Bupati Menuju Defenitif

Resmi! Ini Daftar 10 Daftar Desa Baru di Ketapang Disiapkan Bupati Menuju Defenitif. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan sepuluh Desa Persiapan pada Jumat, 28 November 2025. Peresmian ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah Ketapang. Tujuannya adalah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Langkah ini juga dilakukan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa. Desa Persiapan ini diharapkan mendorong warga semakin aktif dalam pembangunan.

“Saya, hari ini secara resmi meresmikan 10 (sepuluh) Desa Persiapan di Kabupaten Ketapang,” jelas Alexander Wilyo.

Ia menambahkan: “Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan hingga ke wilayah pedesaan.”

Sepuluh desa yang diresmikan pada Tahun 2025 ini telah melalui kajian mendalam. Pembentukannya telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan teknis. Desa Persiapan ini diharapkan menjadi pendorong menuju desa definitif.

Dengan hadirnya desa-desa persiapan tersebut, Pemerintah Daerah optimis. Pelayanan publik akan semakin mudah dijangkau dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Baca :  PHK Sepihak di PT WHW AR Memanas: 10 Karyawan Demo di Ketapang, Perusahaan Sebut Pelanggaran Disiplin

Berikut adalah 10 Desa Persiapan yang baru diresmikan:

1. Desa Persiapan Bayangan
2. Desa Persiapan Meraban
3. Desa Persiapan Pateh Banggi
4. Desa Persiapan Sandai Tua
5. Desa Persiapan Tumbang Pauh
6. Desa Persiapan Sumber Makmur
7. Desa Persiapan Lama Nekdoyan
8. Desa Persiapan Kuala Asam
9. Desa Persiapan Bagan Kusik
10. Desa Persiapan Sungai Rasak

Selain meresmikan desa baru, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga fokus pada desa persiapan yang siap naik status. Pemerintah sedang mengawal empat desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif. Proses ini memerlukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang harus sesuai ketentuan.

Empat desa yang diusulkan menjadi desa definitif adalah:

1. Desa Persiapan Danau Pakit
2. Desa Persiapan Sedawak
3. Desa Persiapan Kumpai Panjang
4. Desa Persiapan Titi Sinar Penjuring

Bupati berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai perundang-undangan. Tujuannya adalah agar desa-desa tersebut memiliki status definitif. Dengan status definitif, desa memiliki kewenangan penuh dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Baca :  Komitmen di Tengah Keterbatasan Anggaran: Gubernur Ria Norsan Prioritaskan Peningkatan Jalan di Ketapang

Bupati berharap peresmian dan proses peningkatan status ini memberikan manfaat nyata bagi warga. “Harapan Saya, peresmian dan proses peningkatan status desa ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri,” tutup Alexander Wilyo.


Ringkasan

• Bupati Ketapang Alexander Wilyo meresmikan 10 Desa Persiapan pada 28 November 2025, percepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa.

• Pembentukan desa-desa baru ini telah melalui kajian mendalam dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

• Pemkab Ketapang juga mengawal empat desa persiapan lain (Danau Pakit, Sedawak, Kumpai Panjang, Titi Sinar Penjuring) untuk diusulkan menjadi desa definitif.

• Pemerintah berkomitmen memastikan proses berjalan sesuai ketentuan agar desa memperoleh status definitif dan kewenangan penuh.