Jati Diri Perbatasan: Rumah Betang Bidayuh Labak Nyeru Diresmikan di Entikong Sanggau

Jati Diri Perbatasan: Rumah Betang Bidayuh Labak Nyeru Diresmikan di Entikong Sanggau. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Upaya pelestarian warisan budaya dan penguatan jati diri masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia semakin kokoh. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri langsung peresmian Rumah Betang Bidayuh Labak Nyeru di Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (11/11/2025).

Peresmian dilakukan oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar, perangkat daerah Kabupaten Sanggau, Forkopimcam Entikong, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Wagub Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa Entikong, sebagai wilayah perbatasan, adalah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pelestarian budaya dan kearifan lokal di daerah ini menjadi simbol keteguhan jati diri masyarakat Kalimantan Barat.

“Selamat atas diresmikannya Rumah Betang Bidayuh Labak. Dengan adanya rumah betang ini, kita berharap aktivitas sosial dan budaya masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, dapat berkembang lebih baik, lebih terstruktur, dan semakin optimal,” ujarnya.

Baca :  Ratusan Prajurit Dibekali Keterampilan Mengemudi Aman dan Tertib oleh Pomdam XII/Tanjungpura

Menurut Krisantus, rumah betang memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar bangunan fisik. Rumah betang adalah lambang persatuan dan kebersamaan, tempat adat dipelihara, keputusan dimusyawarahkan, dan generasi muda ditempa agar tetap berakar kuat pada budayanya.

Wagub juga mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus informasi global, banyak tradisi lokal yang mulai tergerus. Ia mengajak generasi muda untuk memahami, menghormati, dan melestarikan budaya Dayak, sambil tetap terbuka terhadap inovasi.

“Budaya adalah identitas. Maka menjadi keharusan bagi kita untuk terus menggali kembali warisan nenek moyang agar tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya.

Baca :  Wajibkan 2 Paski Setiap OPD, Pemprov Kalbar Perkuat Benteng Integritas Birokrasi Anti Korupsi

Krisantus secara khusus menyoroti prosesi adat penyambutan yang dilakukan, seperti pemotongan ompong (bambu) di gerbang masuk, yang diiringi dengan mantra adat. Ia menekankan pentingnya dokumentasi tradisi lisan tersebut.

“Jika mantra itu tidak ditulis, saya yakin beberapa tahun ke depan generasi muda akan sulit melakukannya kembali. Bahasa, mantera, dan tata cara adat harus diwariskan secara turun-temurun dan dibukukan agar tidak punah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan bahwa keberadaan Rumah Betang Labak Nyeru akan menjadi wadah yang menyatukan pemikiran, tindakan, dan kebersamaan masyarakat.

“Ini adalah aset budaya yang harus kita jaga. Rumah betang mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan masyarakat yang bersatu dalam semangat budaya akan selalu kokoh menghadapi perubahan zaman,” jelas Ontot.