KalbarOke.Com – Harga sawit yang melambung tinggi ternyata memicu maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di sejumlah perkebunan. Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan instan yang melanggar hukum.
Dalam kunjungan kerjanya (reses) di Kabupaten Landak, Cornelis menemukan peningkatan kasus pencurian sawit, baik di perkebunan milik perusahaan maupun milik pribadi. Mirisnya, tindakan ini bahkan dilakukan oleh ibu dan anak.
“Saya mengimbau karena saat ini harga sawit sedang tinggi. Masyarakat jangan tergiur untuk mengambil yang bukan miliknya. Ini adalah melanggar hukum. Ingat, melanggar hukum itu bisa dipidana penjara,” tegas Cornelis.
Menurut Cornelis, meski pelaku sadar bahwa perbuatan mereka salah, motif ekonomi kerap menjadi pendorong utama. Namun, ia mengingatkan, setiap pelanggaran hukum pasti memiliki konsekuensi.
“Petugas hukum harus memberikan pembelajaran dan pembinaan,” ujarnya, menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera.
Ia berharap, masyarakat dapat mencari rezeki dengan cara yang benar dan halal, dan tidak mengorbankan masa depan mereka dengan melakukan tindakan kriminal. Peringatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa tingginya harga komoditas tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum. (rls/01)