Peringati Hari Anti Korupsi, Himapol Desak Penuntasan Kasus Mandek

Ist.

Jakarta – Hari ini (9 Desember) merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia. Siapa yang muncul di benak Anda jika mendengar Korupsi? Pejabat, Politikus, Anggota Dewan, Kepala Daerah, Pengusaha, atau Kontraktor proyek? Dan memang ya, begitu lah faktanya. Sulit dibantah karena yang paling sering diberitakan Media Massa adalah mereka.

Mestinya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi warning bagi Pemerintah maupun Penegak Hukum untuk tetap mencegah dan memberantas tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kepentingan negeri ini.

Ketua Devisi Kajian Strategis dan Advokasi Himapol Indonesia Korwil III, Rozi Pararozi mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (23/11) lalu telah merilis data kasus korupsi. Dari 891 Pelaku Korupsi yang sudah dijerat sebanyak 61,17% atau 545 Koruptor yang berasal dari unsur Politik. 69 Anggota DPR-RI. 149 Anggota DPRD. 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

“Banyaknya kasus Korupsi yang melibatkan Aktor Politik ini menyebabkan indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia stagnan. Untuk itu upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Maka dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) Indonesia Wilayah III pun mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut pernyataanya;

*Pertama mendukung keberadaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Baca :  Heboh Robot Polisi di Monas, Netizen Bertanya: “Untuk Apa Sih?” Ini Jawaban Lengkapnya!

*Ke dua menolak segala bentuk upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegakan tindak pidana korupsi.

*Ke tiga mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus mandek, seperti : BLBI, Century dan Pelindo II.

*Ke empat mendesak POLRI untuk segara menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik KPK yaitu Novel Baswedan.

*Ke lima mendorong Pemerintah dan Parlemen untuk memberikan dukungan politik terhadap penguatan institusi KPK.

“Semoga cita-cita kita bersama dalam mewujudkan negara adil makmur tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat tercapai,” harap Rozi. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2208 kali