KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Certifying Entity (CE) udang bebas Cesium-137 (Cs-137) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pelaksanaan tata laksana pengujian Cs-137 sebagai syarat penerbitan Health Certificate (HC) mutu ekspor ke Amerika Serikat.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa BRIN dipilih karena telah memiliki kompetensi serta mendapat approval dari FDA Amerika Serikat.
“Untuk mendukung operasionalisasi skema sertifikasi udang bebas Cs-137, pengujian sampel kami percayakan kepada laboratorium BRIN yang berkompeten dan telah diakui FDA,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (26/11).
Penandatanganan PKS dilakukan pada Senin, 24 November, di Serpong. Kerja sama ini memperkuat jaminan keamanan pangan udang Indonesia yang akan masuk pasar AS, setelah sebelumnya KKP menggandeng Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam skema pengawasan.
Skema Ketat: Scanning dan Testing Wajib Sebelum HC Mutu
Skema sertifikasi bebas Cs-137 mencakup proses scanning dan testing dengan melibatkan dua lembaga yang berwenang dalam ketenaganukliran, yakni BRIN dan Bapeten. Hasil pengujian dari keduanya menjadi prasyarat wajib sebelum KKP menerbitkan HC Mutu.
KKP juga telah menugaskan Inspektur Mutu terlatih untuk melakukan official control sesuai ketentuan Import Alert #99-52 dari FDA.
Ishartini menjelaskan ruang lingkup kerja sama KKP–BRIN antara lain: Penyediaan materi uji, Pemindaian dan pengujian konsentrasi radioaktif pada hasil perikanan, Pertukaran data dan informasi, Pelatihan metode pemindaian dan pengujian, Pemanfaatan bersama laboratorium, Pendayagunaan pakar dalam penyusunan regulasi dan pedoman teknis, serta Dukung Industri Udang dan Fasilitasi Ekspor.
Kerja sama ini memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung industri udang nasional, terutama dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional. Indonesia saat ini masih menjadi salah satu dari tiga eksportir udang terbesar ke Amerika Serikat, sehingga diperlukan sistem sertifikasi yang kredibel dan diakui global.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten mutu menjamin produk perikanan Indonesia menerapkan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan melalui 9 skema sertifikasi publik serta penerbitan HC mutu untuk memenuhi persyaratan negara tujuan. (*/)






