Perundungan Anak di Bawah Umur di Teras Parit Nanas

Kedua belah pihak akhirnya menyepakati perdamaian saat dimediasi oleh kepolisian, dan beberapa pihak lainnya, pada Jumat(07/01) siang di Mapolresta Pontianak Kota

Kasus perundungan yang dilakukan empat anak wanita terhadap satu orang anak wanita lainnya, yang sama-sama berusia di bawah umur, di teras Parit Nanas Pontianak, beberapa waktu lalu berakhir damai setelah mediasi.

Selanjutnya anak-anak tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing, untuk dilakukan pembinaan atau pengawasan melekat.

Kedua belah pihak akhirnya menyepakati perdamaian saat dimediasi oleh kepolisian, dan beberapa pihak lainnya, pada Jumat(07/01) siang di Mapolresta Pontianak Kota.

Baca :  Bongkar Markas Judol, Polda Riau Ringkus 12 Tersangka di Pekanbaru

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto menjelaskan, ada serangkaian kejadian, dimana sebelumnya terjadi miss komunikasi, sehingga terjadilah perundungan itu.

Setelah diberikan saran dan masukan, kedua belah pihak menyepakati perdamaian, dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Komisioner KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan, untuk mendapatkan pendampingan psikolog, selain itu dia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah supaya anak tersebut mendapatkan perhatian khusus, agar mendapatkan arahan, supaya mempunyai sikap dan perilaku moral yang baik.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di teras Parit Nanas Kota Pontianak, beberpa hari lalu, dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, beberapa pelaku yang merupakan anak-anak di bawah umur, melontarkan kata-kata yang tidak pantas, kepada korban yang berusia sekitar delapan tahun. (LID)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1167 kali