PERURI dan JAM DATUN Perkuat Sinergi Hukum Mitigasi Risiko Bisnis di BUMN

PERURI resmi menjalin kerja sama strategis dengan JAM DATUN guna memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko bisnis. Foto: dok Kejaksaan Agung RI

KalbarOke.com – Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Rabu 30 Juli 2025.

Langkah ini menjadi wujud konkret dalam memperkuat kepatuhan hukum, mitigasi risiko perdata dan tata usaha negara, serta upaya mewujudkan tata kelola BUMN yang akuntabel dan berintegritas.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. R. Narendra Jatna, menyampaikan apresiasinya kepada PERURI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan RI dalam mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum.

“PERURI adalah institusi strategis dengan tanggung jawab besar sebagai Objek Vital Nasional. Kerja sama ini penting untuk memperkuat kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis melalui prinsip business judgment rule,” ujar JAM DATUN dalam sambutannya.

Baca :  Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Libatkan Oknum TNI, Jaringan Internasional Terkuak

Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang teknologi keamanan tinggi, PERURI bertanggung jawab dalam pencetakan mata uang, dokumen sekuriti, serta pengembangan platform digital untuk pemerintah, BUMN, dan swasta. Dengan cakupan kerja yang kompleks, risiko hukum menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara sistematis.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh jajaran manajemen PERURI lebih memahami prinsip good corporate governance (GCG) dan mampu menjalankan tugas secara patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Tak hanya fokus pada pendampingan hukum, PKS ini juga mencakup penguatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama dalam merespons dinamika hukum dan regulasi yang cepat berubah.

Baca :  Petugas Koperasi di Sungai Kakap Manfaatkan Situasi Rumah Sepi, Berbuat Keji Ajak Anak Anggota ke Kamar

“Kami berharap kolaborasi ini berdampak jangka panjang, tidak hanya dalam menangani perkara hukum, tapi juga dalam menciptakan SDM yang lebih adaptif, profesional, dan tangguh,” tambah JAM DATUN.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, beserta jajaran direksi dan pejabat struktural PERURI. Turut hadir pula pejabat tinggi dari JAM DATUN, antara lain Sekretaris JAM DATUN Edy Birton, S.H., M.H., serta para direktur dan koordinator Jaksa Pengacara Negara.

Dengan sinergi ini, PERURI dan JAM DATUN menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan BUMN yang taat hukum, transparan, serta mampu mendukung pembangunan nasional melalui tata kelola yang bertanggung jawab dan terpercaya. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 39 kali