Geger Pesta Halloween di Brunei: 32 Anak Muda Ditangkap Karena Narkoba, Ada Anggota Seragam dan Lulusan Sarjana

Geger Pesta Halloween di Brunei: 32 Anak Muda Ditangkap Karena Narkoba, Ada Anggota Seragam dan Lulusan Sarjana. (Foto: BKN Brunei)

KalbarOke.Com – Biro Kawalan Narkotik (BKN) Brunei Darussalam sukses membongkar dan menahan puluhan anak muda dalam sebuah pesta bertema Halloween yang diduga kuat menjadi ajang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penggerebekan ini dilakukan melalui Operasi Halloween di sebuah homestay (inap desa) di Kampung Tagap, Mukim Sengkurong, baru-baru ini.

Dalam operasi tersebut, total 32 individu berusia antara 22 hingga 38 tahun ditahan dari 57 pengunjung pesta karena dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan barang haram.

Hasil pemeriksaan awal dan analisis menggunakan alat pengesan narkoba menunjukkan adanya tiga jenis narkoba terkawal yang berhasil disita:

• 24.99 gram Ketamine
• 31.04 gram Ecstasy
• Satu butir pil Erimin 5

Secara total, barang bukti narkoba ini diperkirakan bernilai lebih dari BND 2.500 (Dolar Brunei) di pasar lokal dan diperkirakan dapat digunakan oleh setidaknya 200 orang.

Selain narkoba, BKN juga menyita uang tunai sejumlah BND 1.785 yang diyakini merupakan hasil dari kegiatan peredaran narkoba, sebuah kendaraan yang digunakan untuk operasional, serta berbagai peralatan untuk mengemas narkoba, termasuk paket plastik kecil, potongan sedotan, dan alat timbangan digital.

Baca :  Tragedi Lintas Kalimantan: Dua Warga Sintang Tewas di Tempat, Polisi Buru Truk Roda Enam yang Kabur

Turut disita pula minuman keras, rokok, dan rokok elektronik (vape) yang kemudian diserahkan kepada Departemen Bea Cukai Kerajaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan mendalam BKN mengungkap fakta menarik terkait identitas para pelaku. Diketahui bahwa pesta ilegal tersebut diselenggarakan oleh salah satu individu yang ditahan, yang menyewa homestay di Kampung Tagap. Pelaku ini diketahui memungut biaya masuk sebesar BND 15 dan secara aktif menjual berbagai jenis narkoba di dalam pesta.

Lebih lanjut, hasil investigasi BKN menemukan bahwa sebagian dari individu yang ditahan merupakan golongan berijazah (lulusan perguruan tinggi), dan yang lebih mengejutkan, dua di antaranya adalah anggota pasukan beruniform (aparat atau anggota penegak hukum/keamanan).

BKN menyatakan bahwa serbuan ini menemukan adanya perkumpulan haram dan aktivitas sosial yang secara nyata melanggar hukum negara serta bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal, meliputi penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, dan kegiatan yang kurang bermoral.

Baca :  Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Kerugian Capai Rp3 Triliun

Menyikapi temuan ini, BKN menyampaikan imbauan tegas kepada para pemuda di Brunei agar selalu berpikir rasional dan menjauhi lingkungan sosial yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kegiatan melanggar hukum.

Pihak BKN mengingatkan bahwa konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba sangat serius, termasuk catatan kriminal yang akan berdampak negatif jangka panjang terhadap masa depan, termasuk peluang kerja dan karier.

Tidak hanya kepada pemuda, BKN juga mengingatkan para pemilik properti atau homestay untuk lebih berhati-hati dan teliti terhadap tujuan penyewaan properti mereka. Pemilik wajib memastikan bahwa properti yang mereka sewakan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BKN pun menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari berbagai instansi penegak hukum yang membantu keberhasilan operasi ini.