Petani Rela Menabung Demi Beli Sabu Untuk Dikonsumsi

Dua pemuda pengedar sabu asal desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, dibekuk polisi. Ironisnya, satu diantara tersangka yang merupakan seorang petani, mengaku rela menabung terlebih dahulu demi membeli barang haram tersebut, untuk dikonsumsi sendiri.

Lagi dan lagi, Satreskrim Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini menangkap dua tersangka berinisial HS dan YN, asal Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kedua pemuda yang saling kenal ini, dicurigai menjadi pengedar sabu di kawasan Padang Tikar dan sekitarnya. Guna membekuk tersangka, polisi sempat melakukan pengintaian terlebih dahulu. Hingga dari tangan tersangka YA, petugas mendapati 20 klip paket sabu dan tersangka HS 3 klip paket sabu serta sejumlah uang tunai.

HS satu diantara pelaku mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Beting dengan harga 650 ribu, dan untuk dikonsumsi sendiri, sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan ironisnya, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, menabung terlebih dahulu demi mendapatkan barang haram tersebut.

Berbeda dengan HS, tersangka YN mengaku jika dia hanya dititipi barang haram tersebut oleh saudaranya dan akan diberi upah jika selesai menjalankan tugas. Paket sabu sekitar 20 klip tersebut pun sempat dia sembunyikan di loteng toilet rumah, hingga akhirnya ditemukan petugas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik menjelaskan jika penangkapan keduanya berdasarkan laporan warga yang mengaku melihat keduanya kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. Sehingga warga khawatir generasi muda terjerumus narkoba. Keduanya pun akan dikenakan pasal tentang narkotika dan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (SEP)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1656 kali