KalbarOke.Com – Penjabat (Pj.) Kepala Desa Durian Sebatang, Sukisno, membuat pernyataan pengunduran diri. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah resmi menggantikan Pj. Kepala Desa sebelumnya, Sudin.
Sukisno membuat surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000,00 dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Ia menyatakan pengunduran dirinya tertanggal 24 November 2025.
Seorang warga, Subiharjo, menceritakan kronologi kejadian pengunduran diri tersebut. Peristiwa ini terjadi usai penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Senin, 24 November 2025.
Menurut Subiharjo, acara pembagian BLT DD berjalan lancar di Desa Durian Sebatang. Setelah acara selesai, pembahasan dilanjutkan dengan permasalahan masyarakat bersama pihak PT Mayawana Persada.
Pj. Sukisno langsung menyatakan dirinya tidak sanggup menyelesaikan kesepakatan masyarakat dengan perusahaan. Kesepakatan tersebut terkait permasalahan yang ada di wilayah Desa Durian Sebatang.
“PJ Sukisno langsung menyatakan bahwa dia tidak sanggup untuk menyelesaikan kesepakatan masyarakat dengan perusahaan,” kata Subiharjo. Kesepakatan itu sudah berjalan sejak Pj. Sudin menjabat sebelumnya.
Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Pj. Sukisno menegaskan alasannya mengundurkan diri. Poin pertama, ia “Tidak sanggup dalam memenuhi tuntutan Masyarakat yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan PT. Mayawana.”
Poin kedua secara eksplisit menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Pj. Kepala Desa Durian Sebatang. Surat tersebut ditujukan kepada Camat Seponti dan BPD Desa Durian Sebatang sebagai tembusan.
“PJ Sukisno minta disaksikan pernyataan dan bertandatangan di atas meterai, sehubungan dengan adanya kesepakatan masyarakat masih banyak belum dipenuhi Perusahaan PT. Mayawana Persada,” tambah Subiharjo.
Ringkasan
• Pj. Kepala Desa Durian Sebatang, Sukisno, membuat surat pengunduran diri tertanggal 24 November 2025, hanya beberapa hari setelah menjabat.
• Alasan utama pengunduran diri adalah ketidaksanggupan memenuhi tuntutan masyarakat terkait Berita Acara Kesepakatan dengan PT Mayawana Persada.
• Kejadian tersebut terjadi usai pembagian BLT DD dan dilanjutkan dengan pembahasan konflik masyarakat-perusahaan.
• Warga, Subiharjo, mengonfirmasi bahwa Pj. Sukisno menyatakan ketidaksanggupan karena banyak kesepakatan yang belum dipenuhi perusahaan.
• Surat pernyataan pengunduran diri dibuat di atas materai dan tanpa paksaan, dengan tembusan kepada Camat Seponti dan BPD Desa Durian Sebatang.






