PMII Kalbar ‘Gugat’ Kejati, Tuntut Percepatan Penuntasan Kasus Korupsi dan Kejelasan BP2TD Mempawah

PMII Kalbar 'Gugat' Kejati, Tuntut Percepatan Penuntasan Kasus Korupsi dan Kejelasan BP2TD Mempawah. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Jumat (7/11) siang. Aksi bertajuk “PMII Kalbar Menggugat” ini bertujuan menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan, khususnya terkait kasus-kasus korupsi di daerah.

Massa PMII, yang diperkirakan berjumlah sekitar 70 orang, mulai memadati kawasan Kejati sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membawa bendera organisasi dan sejumlah poster yang berisi pesan-pesan antikorupsi.

Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Pontianak, Baidowi, yang turut dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa sebelum bergerak ke lokasi, massa sempat berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan). Hingga sore hari, aksi berlangsung tertib dan kondusif, di mana perwakilan mahasiswa terus bergantian menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami berharap tadi yang menerima Kepala Kejatinya, tapi yang mendengar langsung aspirasi Kami hanya Kasi (kepala seksi),” ujar Baidowi.

Baca :  Cekcok Berakhir Damai: Polsek Sungai Ambawang Terapkan Restorative Justice Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan

Poin-Poin Utama Tuntutan PMII Kepada Kejati Kalbar

Aksi ini berfokus pada beberapa isu krusial yang dianggap PMII sebagai perhatian publik dan membutuhkan langkah cepat dari aparat penegak hukum. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan PMII menurut Baidowi antara lain:

• Menolak Pemimpin Korupsi: PMII Kalimantan Barat dengan tegas menolak pemimpin yang terindikasi korupsi untuk memimpin Kalimantan Barat.

• Penuntasan Kasus Mangkrak: Mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera menuntaskan berbagai kasus hukum yang statusnya masih belum jelas di Kalbar.

• Transparansi dan Profesionalisme: Menuntut Kejati memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

• Kejelasan Kasus BP2TD Mempawah: Menuntut Kejati Kalbar berperan aktif dalam menangani kasus-kasus korupsi, khususnya yang terkait dengan Kasus BP2TD Mempawah dan Jalan Mempawah, yang hingga saat ini dinilai belum memiliki kejelasan.

Baca :  Permintaan Tinggi, Penerbangan Singkawang 2 Kali Sehari Belum Cukup: Banyak Warga Tak Kebagian Tiket

• Status Hukum Gubernur: Mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan kejelasan terkait status hukum Gubernur Kalimantan Barat pada kasus BP2TD dan Jalan Mempawah, guna mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.

PMII memberikan peringatan keras kepada Kejati Kalbar. Jika Kejaksaan Tinggi Kalbar tidak segera menindaklanjuti dan merespons poin-poin tuntutan tersebut, maka PMII Kalimantan Barat menyatakan siap untuk menggelar aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Tuntutan PMII ini menyoroti harapan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap komitmen Kejaksaan Tinggi dalam memberantas korupsi dan memastikan akuntabilitas proses hukum di Kalimantan Barat.