Polair Polda Kalbar Amankan Bahan Peledak 375 Kg Amfo

Periksa. Polair Kalbar memeriksa KM Usaha Baru yang membawa sejumlah bom ikan. Kalbaroke.com

Sambas, Kalbaroke.com – Polda Kalbar amankan kapal nelayan yang menggunakan bom untuk menangkap ikan, setidaknya polisi mengamankan lebih dari 300 kilo gram ammonium nitrat fuel oil yang merupakan bahan untuk membuat bom ikan.

Sabtu lalu, Dit Pol Air Polda Kalbar lakukan pemeriksaan terhadap KM Usaha Baru di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas, kapal tersebut di nahkodai oleh Daeng Muis bin Udin serta 5 orang ABK lainnya, dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan bahan peledak yang digunakan sebagai alat penangkap ikan di Kepulauan Natuna.

Dalam rilis kasus yang diadakan Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa rabu siang, Irjen Pol Musyafak mengatakan, setidaknya ada 300 kilo ikan yang bisa didapat dalam sekali ledakan yang dilakukan nelayan dalam menangkap ikan.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Setidaknya ada 39 jenis barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kapal nelayan tersebut, atas perbutannya tersangka dikenakan undang-undang no 12 tahun 1951, tentang senjata api dan bahan peledak dengan hukuman paling ringan 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (ADE/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2108 kali