Tak Hanya Kamera Statis, Polisi Pakai ETLE Mobile Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak lagi hanya mengandalkan kamera statis dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Kini, petugas di lapangan dibekali ETLE Mobile Handheld Presisi untuk memperluas pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, yang meminta pengawasan diperketat di jalan protokol dan kawasan objek vital, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.

“Penindakan dilakukan secara dinamis. Petugas di lapangan kini dibekali perangkat ETLE Mobile Handheld untuk menjaring pelanggar yang tidak tertangkap kamera statis,” ujar Agus, Senin, 16 Februari 2026.

Penindakan dengan ETLE Mobile Handheld Presisi telah diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, mulai dari Subdirektorat Gakkum, Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca :  Menhut Raja Juli: Perhutanan Sosial Kunci Sejahterakan Warga Sekitar Hutan

Personel polisi lalu lintas melakukan dokumentasi langsung terhadap pengendara yang melanggar aturan di berbagai wilayah Jakarta. Di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, penindakan difokuskan pada kendaraan yang parkir liar dan berhenti sembarangan, yang kerap memicu kemacetan. Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui edukasi kepada pelanggar.

Sistem ETLE Mobile Handheld memungkinkan penindakan langsung di lokasi kejadian. Pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melanggar rambu berhenti, serta parkir liar.

Agus menegaskan penggunaan teknologi ini juga bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar untuk mencegah potensi pungutan liar, sekaligus memberikan efek jera yang lebih efektif.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa pengawasan ada di mana-mana, bukan hanya di titik yang ada kameranya,” kata Agus.

Baca :  Menkeu Dorong Perlakuan Setara bagi Pelayaran Nasional dan Asing

Penggunaan ETLE Mobile Handheld Presisi menjadi bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri dalam mendorong modernisasi tata kelola lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika mobilitas masyarakat. Digitalisasi pengawasan ini dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun sistem lalu lintas yang transparan, terukur, dan berorientasi pada keselamatan.

Perangkat ETLE Mobile Handheld dirancang fleksibel dan portabel sehingga dapat digunakan di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan padat aktivitas, jalur distribusi logistik, pusat keramaian, hingga lokasi rawan kemacetan. Kehadirannya melengkapi sistem ETLE statis agar pengawasan lebih luas dan merata.

Melalui optimalisasi teknologi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmen membangun sistem lalu lintas yang mengedepankan keselamatan, keteraturan, serta perlindungan masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. (*/)