Pertambangan Emas Rakyat di Kuansing, Tekankan Keadilan Ekonomi dan Ekologi

Polda Riau menegaskan pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat di Kuantan Singingi harus berkeadilan ekonomi dan ekologi, dengan pengawasan berlapis dan regulasi ramah lingkungan. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Polda Riau menghadirkan pendekatan baru dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi. Alih-alih semata penindakan, kepolisian menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi pengawasan tambang rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin, 19 Januari 2026, di Kantor Gubernur Riau.

Menurut Herry, pertambangan emas rakyat semestinya menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi, kata dia, berarti membuka akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam. Sementara keadilan ekologi menuntut agar aktivitas tambang tidak mengorbankan sungai, tanah, dan ruang hidup generasi mendatang.

Baca :  Silaturahmi ke Kediaman UAS, Ulama dan Umara Bicara Kerukunan

Sebagai wujud kebijakan tersebut, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran ekologis. “Keuntungan ekonomi tidak boleh dilepaskan dari kewajiban merawat alam,” ujar Herry.

Polda Riau juga mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah daerah. Aturan itu akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas praktik penambangan ilegal yang selama ini memicu ketimpangan ekonomi sekaligus mempercepat kerusakan lingkungan di Kuantan Singingi.

Baca :  'Super Flu' Sudah Masuk di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes

Kapolda menegaskan pengawasan akan diperintahkan hingga ke tingkat Polres dan Polsek di wilayah Kuansing agar prinsip keadilan ekonomi dan ekologi tidak berhenti sebagai jargon kebijakan. “Penambangan emas rakyat yang adil adalah yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama,” kata Herry.

Dengan pendekatan ini, Polda Riau berharap pengelolaan emas rakyat tidak lagi diposisikan sebagai sumber konflik dan kerusakan, melainkan sebagai ruang kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. (*/)