Polisi Gelar “Bazar Ranmor”, 800 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

Polrestabes Surabaya menggelar “Bazar Ranmor” untuk mengembalikan sekitar 800 sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya secara gratis dan transparan. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Polda Jawa Timur, menyiapkan langkah tak biasa untuk memulihkan hak warga korban pencurian kendaraan bermotor. Melalui program bertajuk Bazar Ranmor, polisi akan mengembalikan sekitar 800 sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada para pemiliknya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi di Markas Polrestabes Surabaya. Sesi pertama digelar pada 21–23 Januari 2026, dilanjutkan sesi kedua pada 26–30 Januari 2026. Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan polisi dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan mengatakan bazar tersebut dirancang sebagai ruang pelayanan publik yang transparan dan tanpa pungutan biaya. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang langsung untuk mencocokkan dan mengambil kembali sepeda motornya.

“Pemilik cukup membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan kami kembalikan gratis, tanpa biaya dan tanpa perantara,” kata Luthfie, Sabtu, 17 Januari 2026.

Baca :  Panen Raya di Karawang, Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern hingga Hilirisasi Gambir

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Polisi menyusun motor dalam blok-blok tertentu agar proses pencarian lebih mudah dan tertib.

Menurut Luthfie, sebagian besar sepeda motor hasil curian tidak lagi menggunakan pelat nomor asli akibat manipulasi pelaku. Karena itu, identifikasi dilakukan dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin hingga pemiliknya terdeteksi.

“Banyak pelat sudah diganti. Identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan rangka sampai akhirnya diketahui siapa pemilik kendaraan,” ujarnya.

Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya. Beberapa unit teridentifikasi milik warga dari luar daerah, bahkan satu di antaranya tercatat berasal dari Banten. Temuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan curanmor lintas wilayah.

Baca :  Pemulihan Pascabencana Sumatra Butuh Rp60 Triliun, Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur dan Pertanian

Polisi menyadari tidak semua korban mengingat nomor polisi kendaraannya. Karena itu, sistem bazar dinilai lebih efektif dengan menampilkan fisik kendaraan dan mengumumkan nama pemilik berdasarkan hasil identifikasi penyidik.

“Tidak semua orang hafal nomor kendaraannya. Maka kami umumkan juga nama pemilik agar mudah dicocokkan,” kata Luthfie.

Untuk memudahkan masyarakat, Polrestabes Surabaya juga menyediakan tautan pengecekan data barang bukti motor curian yang dapat diakses sebelum datang ke lokasi bazar.

Luthfie menegaskan pengusutan kasus curanmor akan terus berlanjut. Jaringan pelaku masih diburu dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku curanmor melawan, siap-siap berhadapan dengan kami,” ujarnya.

Program Bazar Ranmor diharapkan tidak hanya mengembalikan hak warga, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat yang selama ini terganggu oleh maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya. (*/)