Digelar Rutin Tiap Minggu, Polisi Kantongi 4 Nama Terlibat Judi Sabung Ayam di Silat Hilir

Polisi bongkar dan bakar arena sabung ayam rutin di dusun Keranji. | Digelar Rutin Tiap Minggu, Polisi Kantongi 4 Nama Terlibat Judi Sabung Ayam di Silat Hilir. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Polsek Silat Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam. Penertiban dilakukan di Dusun Keranji, Desa Rumbih pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, memimpin langsung tim gabungan menuju lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi tersebut.

Saat petugas tiba pada pukul 15.30 WIB, lokasi arena ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Berdasarkan info warga, kegiatan ini rutin digelar seminggu sekali dan menarik peserta dari luar daerah.

“Saat kami tiba di lokasi, arena sabung ayam dalam keadaan kosong. Namun, kami mendapat keterangan dari warga bahwa kegiatan ini sering dilakukan,” jelas IPDA Egidius Egi kepada media.

Petugas mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar pagar kelang atau arena judi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar lokasi tidak disalahgunakan kembali oleh para pelaku di kemudian hari.

Baca :  DPR dan Kementan Laporkan Produsen MinyaKita yang Jual di Atas HET

Dari hasil penyelidikan awal, aparat berhasil mengantongi empat nama yang diduga kuat terlibat. Nama-nama tersebut mencakup pemilik lokasi dan panitia pelaksana kegiatan sabung ayam tersebut.

Dua orang pemilik lokasi yang teridentifikasi adalah Antonius dan Juli, warga Dusun Keranji. Sementara itu, panitia pelaksana diduga adalah Thomas asal Keranji dan Apat, warga Desa Pala Kota.

Polsek Silat Hilir berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memastikan akan menindak segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga suasana kondusif di wilayahnya.

Kegiatan penindakan berakhir pada pukul 17.30 WIB dengan situasi yang terpantau aman dan terkendali. Aparat terus memantau lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas perjudian susulan di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Baca :  Berawal dari Media Sosial, Pemuda di Sekadau Tega Cabuli Anak 13 Tahun di Berbagai Lokasi

Ringkasan Berita

• Polsek Silat Hilir menertibkan arena judi sabung ayam di Dusun Keranji pada Sabtu, 13 Desember 2025.

• Berdasarkan laporan warga, judi sabung ayam tersebut digelar secara rutin setiap satu minggu sekali.

• Polisi telah mengantongi empat nama identitas pemilik lokasi dan panitia pelaksana kegiatan ilegal tersebut.

• Arena sabung ayam langsung dirusak dan dibakar oleh petugas untuk mencegah aktivitas perjudian berulang.

• Penertiban melibatkan unsur pemerintah desa dan tokoh adat setempat guna memastikan situasi tetap kondusif.