KalbarOke.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat meluruskan informasi yang beredar mengenai kabar 108 orang hilang akibat bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari lalu.
Kepala Biro Operasi Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Areis La Ode Aries El Fathar mengatakan, angka 108 tersebut bukanlah jumlah korban hilang sebagaimana ramai diberitakan. Menurut dia, angka itu merujuk pada jumlah warga yang mendatangi pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk memberikan data ante-mortem.
“Dalam satu kasus korban, bisa diwakili oleh dua sampai tiga anggota keluarga yang datang melapor. Jadi jumlah pelapor tidak bisa dijadikan patokan jumlah korban hilang,” kata Areis di Bandung, Selasa.
Areis menambahkan, kepolisian tetap menerima laporan masyarakat yang datang ke pos DVI, meskipun tidak membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga. Data yang diberikan tetap dicatat untuk membantu proses identifikasi.
Adapun proses identifikasi korban terus berlangsung. Hingga Senin pukul 18.30 WIB, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 20 kantong jenazah sejak hari pertama kejadian.
Saat ini, sebanyak 38 kantong jenazah telah dievakuasi dan berada di puskesmas. Dari jumlah tersebut, 18 kantong jenazah masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Polri. “Proses identifikasi masih berjalan dan akan dilanjutkan kembali besok,” ujar Areis.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung Ade Dian Permana mengatakan tim SAR masih melanjutkan pencarian terhadap puluhan warga yang diduga tertimbun material longsor. Pencarian dilakukan setelah seluruh kantong jenazah yang ditemukan diserahkan kepada tim DVI Polri.
“Total temuan sejak hari pertama sampai hari ketiga berjumlah 38 kantong jenazah,” kata Ade.
Ia menegaskan, data korban hilang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring perkembangan laporan di lapangan. Menurut Ade, hingga saat ini pihaknya masih menggunakan istilah evakuasi kantong jenazah karena tidak seluruh korban ditemukan dalam kondisi utuh.
“Identifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan identitas korban dan mencegah terjadinya data ganda,” ujarnya. (*/)






