KalbarOke.com — Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R, H, S, Su, dan T,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu (26/10/2025).
Peristiwa bermula dari dugaan perusakan mobil milik korban. Istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya pada Kamis (23/10/2025) setelah mobil mereka dipukul oleh seseorang yang diduga perangkat desa setempat. Tak lama kemudian, beberapa orang mengejar korban hingga ke kediamannya.
Setibanya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, korban yang berprofesi sebagai dokter di salah satu rumah sakit di Indramayu berusaha menanyakan perihal kejadian tersebut, namun justru dihadang dan dikeroyok secara brutal di depan rumahnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga kanan. Meski sempat dirawat, kondisi korban kini dilaporkan sudah membaik.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus ini ke kepolisian, yang kemudian berujung pada penangkapan lima pelaku utama.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video pengeroyokan dan hasil visum medis yang memperkuat adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.
Polres Indramayu memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara transparan dan profesional, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kabupaten Indramayu. (*/)


 
									




