KalbarOke.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau. Para tersangka diamankan atas dugaan pembakaran lahan yang menyebabkan sekitar 280 hektare wilayah terbakar.
“Pak Kapolda Riau tadi sudah melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang telah diamankan, baik karena sengaja maupun lalai melakukan pembakaran lahan. Akibat ulah mereka, kurang lebih 280 hektare lahan terbakar,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pada Kamis 24 Juli 2025.
Kapolri menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas terhadap pelaku Karhutla. Di sisi lain, Satgas Karhutla juga terus mengintensifkan berbagai langkah pemadaman, termasuk penggunaan teknologi dan peralatan udara.
“Upaya pemadaman dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari water bombing hingga rekayasa cuaca atau modifikasi OMC. Mudah-mudahan OMC bisa bekerja maksimal sehingga hujan dapat turun di lokasi titik api,” katanya.
Tak hanya itu, Kapolri juga menyebutkan bahwa wilayah perbukitan di Rokan Hulu yang sulit dijangkau menjadi fokus perhatian. Oleh karena itu, penambahan helikopter untuk operasi water bombing tengah dipersiapkan guna menjangkau area terpencil tersebut.
“Kami akan menambah heli untuk melaksanakan water bombing, terutama di daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau melalui darat. Harapannya, api bisa segera dipadamkan,” pungkas Jenderal Sigit.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengingatkan masyarakat dan korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. (*/)
Artikel ini telah dibaca 31 kali