Polres Kapuas Hulu Bakar Satu Unit Lanting Jek Saat Patroli PETI di Suhaid

Polres Kapuas Hulu Bakar Satu Unit Lanting Jek Saat Patroli PETI di Suhaid. (Foto: Dok. Humas Polres)

KalbarOke.Com – Dalam upaya menindaklanjuti maraknya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, Polres Kapuas Hulu menggelar patroli dan penertiban di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian bersama Kapolsek Suhaid IPTU Hengki Hariyani, dengan melibatkan gabungan personel dari Polres dan tujuh Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran.

Tim gabungan bergerak menggunakan kendaraan darat dan dilanjutkan menggunakan enam unit speedboat menuju lokasi patroli di hilir Pulau Merasak, Sungai Kapuas, Desa Nanga Suhaid. Patroli ini juga didampingi oleh aparat kecamatan dan desa setempat.

Saat pelaksanaan patroli, tim penertiban menemukan satu unit lanting jek (rakit penyedot) beserta mesin yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI. Alat tambang ilegal tersebut kemudian diambil tindakan tegas.

Baca :  Polres Sekadau Temukan 18 Rakit PETI di Sungai Kapuas, Belasan Unit Masih Beroperasi

“Kami menemukan satu unit rakit penyedot (lanting jek) yang digunakan untuk PETI. Alat tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi, sebagai langkah tegas dan terukur untuk menekan aktivitas PETI,” ungkap AKP Sihar Binardi Siagian.

Selain pemusnahan rakit, satu unit mesin pompa air merek NS beserta selang penyedot berhasil diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga memasang spanduk peringatan bertuliskan “STOP PERTAMBANGAN EMAS TANPA IJIN” di beberapa lokasi strategis di sepanjang tepi Sungai Kapuas untuk mengimbau masyarakat.

AKP Sihar menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan secara humanis dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, tujuannya agar penindakan ini dapat diterima masyarakat dan situasi tetap aman.

Baca :  Warga Dua Desa di Bogor Terjebak Ketidakpastian Hukum Akibat Lahan Jadi Agunan Sejak 1980-an

Kepala Desa Nanga Suhaid, Eksan, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada Polres Kapuas Hulu yang telah menertibkan aktivitas PETI dengan cara persuasif. Semoga masyarakat semakin sadar akan dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan penertiban yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB berjalan aman dan terkendali.

Baca Juga: Berantas Jaringan PETI, Polres Kapuas Hulu Incar Pemasok Merkuri, BBM Ilegal, dan Pengepul Emas