KalbarOke.Com – Polres Kapuas Hulu menggelar patroli dan penertiban di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Suhaid, pada Kamis (16/10/2025). Penertiban berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Selain melakukan penertiban fisik berupa pembakaran alat tambang, dalam penertiban tersebut Polres Kapuas Hulu juga menegaskan komitmen untuk memberantas akar permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid.
Fokus penegakan hukum kini ditingkatkan untuk membongkar jaringan yang mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.
AKP Sihar Binardi Siagian, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, menjelaskan bahwa penertiban di lapangan hanyalah langkah awal. Tindak lanjut yang lebih serius akan menyasar mata rantai pasokan dan penjualan hasil tambang ilegal.
Polres Kapuas Hulu dikabarkan akan mengambil tiga langkah strategis sebagai tindak lanjut pasca-penertiban PETI di Sungai Kapuas, tiga langkah tersebut diantaranya:
1. Pengawasan Distribusi BBM Ilegal: Meningkatkan pengawasan terhadap akses dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang digunakan sebagai operasional mesin tambang.
2. Penyelidikan Pemasok Merkuri: Meningkatkan pengawasan terhadap pihak-pihak yang memasok air raksa (merkuri), bahan kimia berbahaya yang sering digunakan PETI dan berdampak besar pada pencemaran lingkungan.
3. Membongkar Jaringan Pengepul: Berkoordinasi dengan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan pengumpul atau pengepul emas ilegal di wilayah Suhaid.
“Kami akan terus memonitor situasi pasca-penertiban serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara selektif, humanis, dan terukur dengan memperhatikan potensi sosial di lapangan,” pungkas AKP Sihar.
Langkah ini menunjukkan perubahan strategi penegakan hukum, dari hanya menertibkan di lokasi tambang menjadi upaya membongkar jaringan pemasok material dan penadah hasil emas ilegal yang menjadi pendukung utama berjalannya kegiatan PETI.
Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menekan secara signifikan aktivitas yang merusak ekosistem Sungai Kapuas tersebut.