KalbarOke.com – Kepolisian Resor Kayong Utara memeriksa seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel pengecekan yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria. Kegiatan itu diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel pemegang kendaraan dinas.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Bambang Suharyono mengatakan, pengecekan aset negara merupakan kewajiban institusi kepolisian. Menurut dia, kendaraan dinas menjadi sarana utama dalam merespons laporan warga.
“Ini bukan sekadar rutinitas. Kendaraan dinas memastikan Polri dapat hadir cepat di tengah masyarakat tanpa kendala teknis,” kata Bambang.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Kayong Utara mengecek 77 unit kendaraan dinas yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan mesin kendaraan.
Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar kendaraan dinas berada dalam kondisi layak pakai. Namun, petugas menemukan dua unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan ringan dan tiga unit lainnya rusak berat. Seluruh kendaraan yang bermasalah itu kini dalam proses perbaikan di bengkel.
Polres Kayong Utara menjadwalkan pengecekan lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mapolsek Teluk Batang. Pemeriksaan selanjutnya akan menyasar kendaraan dinas milik Polsek Teluk Batang dan Polsek Seponti untuk memastikan standar kelayakan seragam di seluruh wilayah hukum.
Apel pengecekan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Kepolisian menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan aset negara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/)






