Polres Kubu Raya Musnahkan 2 Kg Sabu, Pengungkapan Besar dari Bandara Supadio dan Sungai Kakap

Polres Kubu Raya Musnahkan 2 Kg Sabu, Pengungkapan Besar dari Bandara Supadio dan Sungai Kakap. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total sekitar dua kilogram (2 Kg). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yaitu Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap.

Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, memimpin langsung jalannya kegiatan ini. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, dan Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan secara rinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca :  Usai Jalani Hukuman Penjara di Malaysia, "209 WNI Ilegal" Dipulangkan via Kapal Laut ke Nunukan

Di lokasi pertama, yaitu Bandara Internasional Supadio, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 1.981,25 gram (sekitar 1,98 Kg).

“Barang tersebut ditemukan dalam sebuah koper berwarna merah. Pelaku menyembunyikan serbuk kristal yang diduga sabu ini di antara tumpukan popok bayi dan pakaian,” terang AKP Sagi kepada awak media.

Sementara itu, dari lokasi kedua di kawasan Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap, petugas menyita dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.

AKP Sagi menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan telah melalui proses uji laboratorium dan hasilnya positif mengandung metamfetamina.

“Setelah melalui proses penyidikan yang komprehensif, pemusnahan ini wajib dilakukan hari ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menjamin kepastian hukum,” tambahnya.

Proses pemusnahan sabu disaksikan oleh salah satu tersangka berinisial UN. Barang bukti dilarutkan secara bertahap menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang melalui saluran toilet Polres Kubu Raya.

Baca :  Hilang Misterius: PNS Kubu Raya Fiqi Hasan Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Warga

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini membuktikan keseriusan dan komitmen jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba bukan hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan daerah. Kami berkomitmen tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya,” tegas Kompol Hilman.

Polres Kubu Raya juga menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dan seluruh instansi terkait yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus besar ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, terutama dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan dan kerja sama masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya.