Polres Malinau dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 0,5 Kg di Jalur Perbatasan Kalimantan

Operasi gabungan Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 506,84 gram. Seorang pelaku ditangkap saat mencoba membawa barang haram itu melewati jalur perbatasan Pos Sesua. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari setengah kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Malinau bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan, pada Jumat (10/10/2025).

Operasi gabungan tersebut digelar di Pos Sesua, jalur strategis keluar-masuk antar-kabupaten di wilayah Malinau, Kalimantan Utara.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK (43) yang diduga sebagai pelaku utama. Dari tangan pelaku, disita sabu seberat total bruto 506,84 gram, terdiri dari satu paket besar seberat 506,59 gram dan satu klip kecil seberat 0,25 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Filiari Notari mengungkapkan bahwa sabu tersebut dikemas rapi dalam kotak snack untuk mengelabui petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram itu rencananya akan dibawa ke wilayah Muara Wahau, Kalimantan Timur.

Baca :  Awas Sanksi Rp500 Ribu! Masyarakat Pontianak Dilarang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen di Jalanan

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga kuat, barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Muara Wahau,” jelas IPTU Filiari.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah peralatan dan dokumen yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Malinau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4 Letkol Arm Januar Idrus menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika lintas daerah dan negara.

Baca :  Pemalsuan Stiker VIP MotoGP Mandalika Terbongkar, Pemilik Percetakan Ditangkap

“Ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Pos Sesua yang berpotensi menjadi jalur keluar masuknya barang terlarang,” ujar Letkol Januar.

Sementara itu, Polres Malinau menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika di jalur perbatasan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang,” tegas IPTU Filiari.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Malinau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat perlindungan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. (*/)